KOBA — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengukuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (17/12/2025).
Halaman kantor bupati dipenuhi sebanyak 1.292 pegawai PPPK Paruh Waktu yang mengenakan seragam batik biru khas Korpri. Sejak pagi hari, para pegawai berkumpul dengan penuh semangat dan khidmat mengikuti prosesi pengukuhan serta pengambilan sumpah jabatan yang diucapkan dengan lantang dan penuh tanggung jawab.
Algafry menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut merupakan momentum penting dalam perjalanan karier para pegawai sebagai bagian dari roda pemerintahan.
“Pengangkatan saudara sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan bentuk kepercayaan negara kepada pribadi saudara untuk turut serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.
“Banyak di antara mereka telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun dengan penuh dedikasi, kerja keras, dan kesetiaan. Dedikasi tersebut adalah bukti nyata cinta saudara kepada negeri dan pengabdian tanpa pamrih kepada masyarakat,” kata Algafry.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai pemerintah yang diangkat dengan perjanjian kerja, memperoleh penghasilan sesuai ketentuan, serta memiliki peluang untuk dievaluasi, diperpanjang kontraknya, bahkan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi.
“Pengukuhan ini bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan bentuk penguatan peran aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Setelah dikukuhkan sebagai PPPK Paruh Waktu, saudara dituntut untuk bekerja lebih terukur, lebih bertanggung jawab, dan lebih profesional sesuai dengan tugas jabatan yang diemban,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan hasil kerja dan kontribusi nyata. Bupati juga turut menyampaikan ucapan selamat dan harapan kepada PPPK Paruh Waktu yang telah dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dikukuhkan dan diambil sumpahnya. Mari jadikan momentum pengukuhan ini sebagai titik awal untuk meningkatkan disiplin, loyalitas, dan integritas dalam bekerja,” tutur Algafry.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu secara simbolis. Bupati Bangka Tengah bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut memberikan ucapan selamat kepada para PPPK paruh waktu yang baru dikukuhkan. Suasana semakin hangat ketika banyak pegawai memanfaatkan momen tersebut untuk berswafoto bersama bupati dan wakil bupati.
Salah satu PPPK paruh waktu yang dikukuhkan, Sutriyanti (46), mengaku sangat bersyukur atas pengukuhan tersebut. Diketahui, ia telah mengabdi sebagai pegawai kontrak atau honorer selama 20 tahun 10 bulan di Bappelitbangda Bangka Tengah.
“Alhamdulillah, saya sangat bahagia dan bersyukur. Terima kasih kepada Bupati Bangka Tengah atas dukungannya sehingga kami bisa dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu. Semoga kedepannya kami menjdi lebih baik lagi, kami akan bekerja dengan baik dan profesional serta bertanggung jawab untuk melayani masyarakat,” kata Sutriyanti.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Deanty N.
Editor: Asti Pradiajayanti
Fotografer: Prayogi J.

7.jpg)

10.jpg)







LEAVE A REPLY