Home Berita Terkini 25 Anggota DPRD Bangka Tengah Periode 2019-2024, Ucapkan Sumpah dan Janji

25 Anggota DPRD Bangka Tengah Periode 2019-2024, Ucapkan Sumpah dan Janji

9,329
0
SHARE
25 Anggota DPRD Bangka Tengah Periode 2019-2024, Ucapkan Sumpah dan Janji

Koba Sejumlah 25 orang anggota DPRD Bangka Tengah (Bateng) hasil Pemilu Legislatif 2019 diangkat sumpah dan janjinya dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Koba Bangka Tengah, Hendra Halomoan, SH., MH., Selasa (17/09/2019) di Gedung Serba Guna Selawang Segantang, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bateng.

Turut hadir dalam acara ini, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, Forkopimda Kabupaten Bateng, Kepala OPD se-Bateng, lurah dan camat se-Bateng, para tokoh masyarakat dan juga para keluarga dari anggota dewan yang dilantik.

Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM dalam sambutannya menyatakan, anggota dewan yang terpilih ini merupakan bukti keberhasilan masyarakat Bangka Tengah yang dibantu seluruh elemen pemerintah, KPU, Bawaslu, Polri dan TNI dalam pelaksanaan pesta demokrasi April lalu.

"Hari ini seluruh perbedaan yang terjadi dalam masa-masa pemilu harus kita hilangkan. Selanjutnya kita mempersatukan langkah untuk satu visi membangun Kabupaten Bangka Tengah sebagaimana harapan masyarakat kita dari hulu ke hilir, " harap Ibnu.

Bupati Bateng juga menyampaikan terima kasihnya kepada anggota DPRD Bangka Tengah yang terdahulu, karena bagaimanapun hubungan DPRD dan pemerintah adalah hubungan setara dan bersifat kemitraan, yakni setara dalam membuat kebijakan-kebijakan untuk kesejahteraan rakyat. Kami mengucapkan semoga pengabdian dan darma bakti saudara-saudara akan dikenang sepanjang masa dan menjadi amal ibadah serta mendapat balasan dari Allah SWT,” ungkapnya.

Anggota DPRD Periode 2019-2024 yang terpilih telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tanggal 13 September 2019, Nomor 188.44/806/I/2019.

Para anggota dewan tersebut antara lain 16 orang petahana (terdahulu dan terpilih kembali-red), yakni; Pahlivi (Gerindra), Indra Gunawan (PDIP), Tasmin Tamsil (Golkar), Era Susanto (Golkar), Zainudin (PKS), Apri Panzupi (PPP), Rojali (PAN), Edi Purwanto (PDIP), H. Jumrah Toha (Golkar), Syahran (PAN), Maryam (Demokrat), Me Hoa (PDIP), H. Korari Suwondo (PDIP), Batianus (Golkar), Alwi (PPP), Herman (PAN). Sedangkan anggota baru yang terpilih antara lain Supriyadi (Nasdem), Budi Darma (Demokrat), Ari Rahmawan (Gerindra), H. Habibullah H.A. Hijazi (PDIP), Firmansyah (Nasdem), Subandri (PPP), Wahidah (PKB), Anandar (Gerindra), Darma (Nasdem). Sesuai UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD pasal 335 ayat 1 dan 2 bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang belum terbentuk, dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua Sementara yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota. Adapun yang terpilih menjadi Ketua Sementara di DPRD Bateng yakni Me Hoa, SH, MH dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Sementara, Batianus, S.E dari Partai Golkar.*(APJ/WEE/Foto: RIS)

 

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah