LUBUK BESAR – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Kantor Desa Lubuk Pabrik, Selasa (12/12/2023).
Sebanyak 690 sertifikat bidang tanah program PTSL di Kecamatan Lubuk Besar diserahkan secara simbolis oleh Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah. Rincian sertifikat yang diserahkan terdiri atas 673 Sertifikat Hak Milik (HM) untuk warga Desa Lubuk Pabrik, Lubuk Besar, dan Lubuk Lingkuk dan 17 Sertifikat Hak Pakai (HP) untuk Pemerintah Desa dan Pemkab.
Selain itu, Algafry juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat Kecamatan Lubuk Besar, serta penyerahan 1 unit laptop, 1 unit scanner dan 1 unit printer secara simbolis kepada Kantor Pertanahan Bateng.
Suroso selaku Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, mengatakan Program PTSL di Bangka Tengah memiliki target penerbitan sertifikat tanah sebanyak 3.500 sertifikat dan capaiannya sudah terealisasi 100 persen.
"Tentu ini merupakan pencapaian yang membanggakan, karena mendahului kabupaten lainnya. Semoga Sertifikat Tanah ini bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya, mendukung nilai ekonomis tanah, mencegah sengketa tanah dan meningkatkan kemakmuran pemilik tanah," harapnya.
Ditemui disela acara, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman merasa bersyukur karena masyarakatnya begitu antusias mengikuti program PTSL untuk mendapatkan sertifikat tanah.
"Alhamdulillah, kali ini kita berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada 3 desa yang ada di Kecamatan Lubuk Besar sebanyak 673 sertifikat. Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang begitu antusias membuat sertifikat tanah," ucapnya.
Bupati Bangka Tengah juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional yang sudah membantu warga Indonesia khususnya Kabupaten Bangka Tengah dalam pembuatan sertifikat tanah.
"Kita terus menyosialisasikan masyarakat betapa pentingnya untuk memiliki sertifikat tanah ini, agar ada kepastian hukum. Kita selalu menghimbau masyarakat untuk segera membuat sertifikat ini melalui program PTSL. Terima kasih atas dukungan BPN kepada masyarakat agar bisa memiliki sertifikat tanah," tutupnya.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Redoh Soniman
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Onie R. Bana
LEAVE A REPLY