
Keterangan Gambar : Keterangan Gambar: Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, ST., menyerahkan Laporan Keuangan (Unaudited) Pemerintah Bateng Tahun Anggaran 2020 ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel), Senin (29/03/2021).
Algafry yang didampingi Sekda Bangka Tengah, Drs. Sugianto, M.Si., Asisten, dan Kepala BPKAD beserta Staf diterima langsung oleh Kepala BPK RI Babel, Dr. Ida Farida, SE., MM., Ak.,CSFA, CA, didampingi oleh Kepala Sub Auditorat, Sri Lestari, SE., MAB, Ak.CPA, dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Ludfi Noviadi, SE.
Kegiatan dimulai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan Laporan Keuangan Bangka Tengah Tahun Anggaran 2020, dilanjutkan penyerahan Laporan Hasil Penerimaan atas LPJ Penerimaan dan Pengeluaran Banparpol Tahun Anggaran 2020.
Dalam kesempatan itu, Algafry menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bangka Belitung yang telah memberikan kesempatan untuk beraudiensi di sela penyerahan laporan ini dan mengharapkan Kabupaten Bangka Tengah dapat mencapai hasil terbaik saat pemeriksaan keuangan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ida Farida menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Bangka Belitung akan mulai melakukan pemeriksaan mulai 30 Maret hingga 02 Mei 2021 terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Ida berharap hal yang sama, yakni Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat memperoleh hasil baik yang diharapkan.*
Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bangka Tengah
LEAVE A REPLY