Home Berita Terkini Algafry Serahkan Penghargaan PNS Purna Bakti dan Satyalancana Karya Satya, Tak Lupa Pesankan Hal Ini

Algafry Serahkan Penghargaan PNS Purna Bakti dan Satyalancana Karya Satya, Tak Lupa Pesankan Hal Ini

2,689
0
SHARE
Algafry Serahkan Penghargaan PNS Purna Bakti dan Satyalancana Karya Satya, Tak Lupa Pesankan Hal Ini

KOBA - Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman hadiri acara Penyerahan Penghargaan PNS Purna Bakti dan Satyalancana Karya Satya yang bertempat di Aula Diklat BKPSDMD Kabupaten Bateng, Kamis (16/06/2022).

Sebanyak 40 orang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang sudah memasuki usia pensiun menerima Penghargaan Purna Bakti dan 179 orang menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dengan masa bakti 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Dalam sambutannya, Algafry menyampaikan bahwa setiap ASN di Pemkab Bangka Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan penghargaan Purna Bakti dan Satyalancana Karya Satya ini. Tidak lupa juga Algafry menghaturkan terima kasih kepada ASN Pemkab Bangka Tengah yang memperoleh penghargaan atas sumbangsih, dedikasi, loyalitas, dan semangat juang yang telah diberikan.

Menurutnya, momentum ini mengingatkan kembali awal mula perjuangan untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil yang tidak semua orang mempunyai kesempatan yang sama. Jadikan momentum ini sebagai motivasi diri untuk menjadi teladan khususnya kepada diri sendiri dan lingkungan kecil terdekat.

“Kami harap penghargaan yang kami berikan ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan meningkatkan rasa syukur kita kepada Tuhan atas apa yang telah diperoleh. Pengabdian Bapak/Ibu sebagai Pegawai Negeri Sipil memang sudah usai, namun pengabdian diri sebagai masyarakat dan sebagai insan tuhan tetap terus dilanjutkan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

“Untuk ASN yang masih aktif, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, bantu kami bersama-sama dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan di Bangka Tengah ini. Semoga pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan semangat juang untuk terus berkarir dan memberikan kontribusi kepada Pemkab Bangka Tengah khususnya untuk bangsa dan Negara Indonesia serta menjadi teladan dan motivasi bagi ASN lainnya,” lanjutnya.

Pemberian penghargaan PNS Purna Bakti dan Satyalancana Karya Satya diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Bentuk penghargaan Purna Bakti Pegawai Negeri Sipil yang sudah memasuki masa pensiun diatur dalam Perbup Bangka Tengah No. 66 Tahun 2018 yaitu berupa cincin dan piagam penghargaan.

Bentuk penghargaan lainnya yang dapat diberikan kepada pegawai negeri sipil adalah penghargaan kehormatan Satyalancana Karya Satya. Menurut Peraturan Kepala BKN No. 44 Tahun 2015, Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang bekerja dengan penuh kesetiaan dengan Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, serta pengabdian kejujuran, kecakapan, dan disiplin yang baik selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Penghargaan ini sebagai wujud dedikasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kepada Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bangka Tengah yang telah menunjukan ketaatan, kesetiaan, dan pengabdian selama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bangka Tengah.

Bupati Bangka Tengah dalam kegiatan ini didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas BKPSDMD dan para Kepala OPD Pemkab Bangka Tengah.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Penulis: Deanty Nursyahfitri

Editor: Kumala Sari Dewi

Fotografer: Deanty Nursyahfitri