Pangkalan Baru - Menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Tengah, Pemkab Bangka Tengah melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik menggelar Asistensi dan Penginputan Data melalui Aplikasi Sikok Data (Sistem Informasi Komunikasi dan Tata Kelola).
Penginputan yang diikuti oleh operator dan validator dari setiap OPD Pemkab Bangka Tengah ini dilaksanakan mulai Rabu (29/03) hingga Jumat (01/04), di Hotel Osella Pangkalan Baru.
Secara seremonial, acara asistensi dan penginputan data ini dibuka pada Kamis (31/03/2022) bersamaan dengan paparan materi dari Kepala Diskominfosta Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Tengah, Rizanal Mahmudin, untuk membekali peserta dengan hal-hal mendasar dan kebijakan terkait penggunaan aplikasi Sikok Data.
Bupati Bangka Tengah dalam kesempatan ini berpesan melalui Kepala Diskominfosta, agar para peserta bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mempelajari aplikasi Sikok Data. Seperti yang dibacakan Feri, Bupati Bangka Tengah menyampaikan agar seluruh OPD mendukung keberhasilan fungsi Aplikasi Sikok Data dengan memberikan data yang akurat, lengkap dan menyeluruh.
“Aplikasi ini menyajikan data-data sektoral dari seluruh OPD. Untuk mendukung keberhasilan fungsi aplikasi ini, saya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD dan instansi, khususnya validator dan operator terkait, agar saling mendukung dalam menuju Satu Data Indonesia dengan cara memberikan data pendukung secara lengkap dan menyeluruh,” jelas Feri.
“Karena keberhasilan sistem Sikok Data akan sangat bergantung dan dipengaruhi adanya ketersediaan data dan informasi dari masing-masing sektor maupun wilayah yang dimiliki oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” sambungnya.
Lebih lanjut, Feri selaku Kepala Diskominfosta mengatakan tujuan kegiatan ini untuk melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan data yang akan digunakan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah Kabupaten Bangka Tengah.
“Satu Data Indonesia (SDI) menegaskan kembali peran data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengendalian pembangunan. SDI diharapkan sebagai strategi perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu menjadi pondasi penentuan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 62 peserta yang terdiri dari 30 orang operator yang bertugas meng-input data OPD, 25 validator yang bertugas memverifikasi data yang telah di-input oleh operator, 4 orang admin pengelola data yang akan memvalidasi seluruh data sebelum dipublikasi, serta didukung oleh 3 orang programmer.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Asti P
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Asti P.
LEAVE A REPLY