Home Berita Instansi dan Kementerian Asistensi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Algafry-Erfian Harapkan Outcome Tiap OPD Bisa Penilaian Mandiri

Asistensi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Algafry-Erfian Harapkan Outcome Tiap OPD Bisa Penilaian Mandiri

1,799
0
SHARE
Asistensi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Algafry-Erfian Harapkan Outcome Tiap OPD Bisa Penilaian Mandiri

Pangkalpinang – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Inspektorat Daerah (ITDA) Bangka Tengah menggelar workshop Asistensi Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, di Fox Harris Hotel, Pangkalpinang, Senin (29/11/2021).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, S.T., didampingi oleh Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Drs. Sugianto, M.Si., Kepala Inspektorat Daerah Bangka Tengah, Hendar Kusumawati, S.H., bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ikhwan Mulyawan, Ak., CA., QIA.

Herry Erfian dalam kesempatan ini menyampaikaan pesan Bupati Bangka Tengah yang mengapresiasi kehadiran para peserta dalam workshop ini seraya berharap kegiatan ini bermanfaat sesuai target yang diinginkan.

“Bapak Bupati berterima kasih atas semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini, terima kasih atas kehadiran para peserta, semoga bisa menjadi masukan saudara-saudara sekalian untuk bisa bekerja lebih baik lagi,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil penilaian SPIP sebelumnya yang dilakukan oleh BPKP, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah saat ini berada di level 3 yaitu Kategori Terdefinisi, dengan nilai sebesar 3,038.

“Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini diharapkan seluruh peserta workshop yaitu perwakilan dari setiap OPD di Kabupaten Bangka Tengah yang bertanggungjawab terhadap SPIP di OPD-nya masing-masing, agar mengikuti dengan baik workshop ini, sehingga outcome-nya nanti, setiap OPD telah mampu melaksanakan penilaian mandiri dalam bentuk dan muatan sebagaimana seharusnya,” tambah Erfian.

Untuk mengetahui tingkat maturitas SPIP yang berkenaan dengan SPIP terintegrasi, dilakukan penilaian sebagai berikut; penilaian mandiri oleh manajemen kementerian/ lembaga/pemerintah daerah; penjaminan kualitas oleh aparat pengawasan intern pemerintah pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah; evaluasi oleh BPKP atas hasil penilaian mandiri dan penjaminan kualitas tersebut.

Workshop asistensi SPIP ini digelar 3 hari mulai Senin (29/11/2021) hingga Rabu (01/12/2021), diikuti sebanyak 115 peserta yang terdiri atas Sekretaris, Kabag/ Kasubag/ Kasie dan Staf dari perangkat daerah se-Bangka Tengah. Narasumber yang dihadirkan dari Perwakilan BPKP RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta dari ITDA Bangka Tengah.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan BPKP RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah; dan Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 188.45/379/ITDA/2021 tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 188.45/211/ITDA/2021 tentang Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2021.* (APJ/WEE/Foto:PYJ-BPKP)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah