SUNGAISELAN - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bangka Tengah, Eva Algafry hadir dalam kegiatan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangka Tengah, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Romadhon, Selasa (25/10/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah beserta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yang bertujuan untuk mendukung program penanggulangan stunting.
Pada kesempatan ini, Eva Algafry menyosialisasikan buku resep makanan BU EVA yang berisi menu olahan ikan untuk ibu hamil dan balita, yang kemudian dilanjutkan dengan materi tentang menciptakan ketahanan pangan keluarga melalui program perkarangan pangan lestari (PPL) yang disampaikan oleh Citra Yuliana selaku Kepala Bidang Pangan Kabupaten Bangka Tengah.
Eva Algafry sangat mendukung upaya yang dilakukan Perwakilan BKKBN, karena TP-PKK juga termasuk didalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sehingga membuat dirinya akan terus mendukung usaha dan upaya yang dilakukan BKKBN dalam menangani stunting.
"Harapannya upaya-upaya yang kita lakukan ini bisa membawa manfaat, setidaknya masyarakat jadi paham tentang stunting dan tahu bagaimana untuk mencegah stunting,” jelasnya sembari berharap semoga apa yang sudah disampaikan kepada masyarakat akan menjadi edukasi untuk menangani stunting.
Terus berkolaborasi, Fazar Supriadi selaku Kepala Perwakilan BKKBN Bangka Belitung juga berharap dengan kegiatan ini, pengetahuan masyarakat akan bertambah dan terjadi penurunan stunting.
"Kita dari pemerintah cuma bisa menyampaikan, semua itu kembali lagi ke masyarakat. Jika memang masyarakat ingin berubah kita siap bantu. Semoga dengan ini masyarakat akan lebih paham dan akan lebih menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ucapnya.
Fazar juga berpesan kepada para orang tua yang anaknya ingin menikah, 3 bulan sebelum menikah sudah harus mempersiapkan diri, dengan catatan persyaratan pernikahannya sudah harus terpenuhi serta usia laki-laki dan perempuan sudah mencukupi.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Redoh Soniman
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Hardian
LEAVE A REPLY