Pangkalan Baru – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Perikanan menggelar Sosialisasi Pelayanan Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan di Hotel Santika, Pangkalan Baru, Kamis (18/11/2021).
Hadir mewakili Bupati Bangka Tengah, Drs. Pittor selaku Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat secara resmi membuka kegiatan sosialisasi, didampingi Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah, Taufik, S.P., MM.
Dalam sambutanya, Pittor mengatakan mendukung dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Perikanan Bangka Tengah ini.
“Bupati Bangka Tengah meyakini bahwa kegiatan ini mampu memberikan pencerahan, perubahan pola pikir (mindset) dari pembudidaya ikan, khususnya pengusaha tambak udang sehingga dapat lebih mengoptimalkan fungsi lahan perairan,” ucapnya.
Sebelumnya dijelaskan pula bahwa berdasarkan data statistik kelautan dan perikanan yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, total jumlah produksi perikanan budidaya yakni sebesar 1.537,7 ton yang terdiri atas udang Vaname sebesar 580,4 ton atau 37,74% dari total produksi.
“Produksi tersebut menunjukkan hasil positif dan menggembirakan bagi kita semua, bahwa Kabupaten Bangka Tengah telah menjadi salah satu produsen penghasil udang Vaname sekaligus menjadi sentra kawasan perikanan budidaya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Bangka Tengah selaku panitia, Chazwir Chadir, S.Pi. melaporkan bahwa sosialisasi ini terkait simplikasi regulasi perizinan usaha tambak udang pasca Undang-undang Cipta Kerja.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha perikanan budidaya dalam regulasi yang sederhana dan pemahaman yang tepat,” katanya.
Sosialisasi yang digelar selama 1 hari ini diikuti oleh sekitar 40 peserta terdiri atas 30 orang perwakilan perusahaan budidaya perikanan, para penyuluh perikanan dan UPP Kolong Segantang, juga para pengelola BumDes dan Pokdakan.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini antara lain dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK), DPUTRP, dan DLH Bangka Tengah, dari Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya dan Pengolahan Hasil Perikanan dan Bidang Pengelolaan Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. *(APJ/WEE/Foto:MRT-Dinas Perikanan)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
LEAVE A REPLY