Koba - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, membuka acara Coffee Morning yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Koba, Jumat (11/03/2022).
Acara ini sekaligus memberikan sosialisasi Informasi dan Pelayanan Hukum bagi masyarakat, dan dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Negeri Koba (PN Koba) dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tentang kerja sama bidang penyediaan layanan sidang di luar gedung pengadilan.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Tengah menyampaikan selamat kepada Ketua PN Koba atas penempatan kantor yang baru dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PN Koba atas kontribusi dan sinerginya dalam membangun Kabupaten Bangka Tengah.
Menurut Bupati, era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan informasi komunikasi ini membuat masyarakat menginginkan pelayanan cepat, tepat dan transparan. Kondisi ini tentu menjadi sebuah tantangan besar bagi seluruh instansi publik, tak terkecuali Pengadilan Negeri Koba sebagai instansi yang mempunyai tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan peradilan hukum dan keadilan, serta memberikan pelayanan hukum yang berintikan pada kebenaran, keadilan serta kepastian hukum.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua PN Koba beserta jajarannya yang telah melaksanakan aktivitasnya di Kantor Pengadilan Negeri Koba yang baru serta menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua PN Koba beserta seluruh jajarannya yang selama ini telah menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah,” kata Algafry.
Bupati sangat mendukung acara Coffee Morning ini dan berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin silaturrahmi yang lebih erat khususnya bagi pemerintah dan PN Koba.
“Harapan kita, semoga melalui Coffee Morning ini, dapat dijadikan sebagai ajang silaturrahmi dan saling bertukar pikiran tentang hal-hal positif yang sifatnya membangun demi perkembangan Kabupaten Bangka Tengah yang lebih unggul,” ujar orang nomor 1 di Bangka Tengah.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Koba, Derit Werdiningsih, mewakili Ketua PN Koba menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati. Lebih lanjut, Derit mengharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan keadilan yang cepat, tepat dan berkeadilan hingga akhirnya dapat membangkitkan inisiatif masyarakat agar dapat terus berkembang dan memahami tentang pengetahuan di bidang hukum.
"Kami dari Pengadilan Negeri Koba akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal memberikan keadilan bagi masyarakat. Kami juga akan terus membantu dan bersinergi dengan pemerintah daerah, dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara PN Koba dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah," jelas Derit.
Sebelum melakukan penandatanganan, pihak PN Koba menjelaskan beberapa aplikasi yang dimilikinya untuk mempermudah pelayanan masyarakat dan hal-hal mengenai alur penggunaan aplikasi-aplikasi tersebut, diantaranya SI-SELAWANG, E-SIGAP, SEMADE, SPECIFIK, AKSI SUAKA, SIPANDANG dan yang paling utama adalah aplikasi ERATERANG yang merupakan aplikasi untuk mempermudahkan masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Bebas Hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Koba, Rizal Taufani, Kepala BPN Koba, Camat se-Kabupaten Bangka Tengah, jajaran Setdakab Bateng yakni Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Umum, juga Lurah dan Kepala Desa se-wilayah Kecamatan Koba, advokat, praktisi hukum, dan perwakilan pimpinan Bank se-Bangka Tengah. *Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Gusti Indra Gunawan
Editor: Asti Pradiajayanti
Fotografer: Pratama P. Anggara
LEAVE A REPLY