Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kedatangan tim dari BPK terkait LKPD Tahun Anggaran 2019, bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Jumat (31/01/2020)
Tim Pemeriksa terdiri dari 7 orang yang berasal dari BPK RI perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun tahapan pemeriksaan LKPD, yaitu:
- Pemeriksaan Interim yang dilaksanakan mulai 27 Januari sampai dengan 6 Maret 2020
- Pemeriksaan Terinci yang dilaksanakan setelah penyerahan LKPD unaudited kepada BPK
- Penyusun LPH yakni review berjenjang, pembahasan opini oleh Tim Review Opini dan permintaan tanggapan atas KHP dan Action Plan kepada Entitas yang diperiksa
Ibnu Saleh berpesan kepada para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Bangka Tengah untuk segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta oleh BPK.
Agar memperhatikan bahwa orang yang menyampaikan laporan tersebut adalah orang yang paham atau sesuai dengan tupoksi.
Ia menambahkan setiap pegawai harus punya sifat antisipasi agar siap mengevaluasi tugas masing-masing sehingga memiliki kesiapan yang matang sebelum pemeriksaan juga setiap Kepala OPD termasuk Camat harus responsif memberikan arahan ke staf secara intens, yang bisa memahami setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
LEAVE A REPLY