KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Administrasi Kemasyarakatan dan Penanggulangan Bahaya Narkotika mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di ruang VVIP Bupati Bangka Tengah, Selasa (30/04/2019) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan FGD ini yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Elly Irsyah, S.H, perwakilan tiap OPD Bangka Tengah, Camat dan Lurah se- Kabupaten Bangka Tengah beserta para tokoh masyarakat Bateng.
FGD Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Bateng dilaksanakan sebagai upaya pemerintah, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi penyalahgunaan narkoba.
Zaidan, S.H, selaku Kepala Bagian Administrasi Kemasyarakatan dan Penanggulangan Bahaya Narkotika Setda Bateng mengatakan pada tahun 2016 Kabupaten Bateng menempati urutan ke-4 peredaran narkoba yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lebih lanjut, diakhir tahun 2017 sampai dengan 2018 kita melakukan upaya pencegahan lebih komperenhensif dengan terjun langsung ke masyarakat. Diantaranya dengan melakukan beberapa sosialisasi ke desa-desa, sekolah dan kalangan remaja, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bateng.
Lebih lanjut, Ia mengucapkan syukur karena Bangka Tengah telah menerima penghargaan atas upaya konsistensi Pemerintah Daerah dalam menggalakkan perang melawan narkoba.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan penghargaan di tahun 2018 lalu dari P4GN sebagai kabupaten yang giat melancarkan program sosialisasi untuk narkoba. Ini merupakan hal yang baik dan memacu semangat kami untuk dapat meningkatkan langkah nyata ke depan salah satunya menggandeng banyak pihak dalam pelaksanaannya nanti,” ujar Zaidan.
Bupati Bangka Tengah Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM, yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Pittor, M.M, mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sepatutnya dapat menjadi penggerak dalam hal tindakan pencegahan (preventif) seperti sosialisasi dan juga penindakan (refresif) terhadap masyarakat penyalahgunaan narkoba. Dalam pelaksanaan tugas penanganan narkoba dimaksudkan guna mengurangi serta memperkecil akibat penyalahgunaan narkoba sebagai aparatur negara.
“Agar dapat terlaksana dengan baik diperlukan kerjasama dan koordinasi yang komperehensif antar sesama pemangku kepentingan lainnya mulai dari kades, lurah, camat serta rekan-rekan dari aparat TNI dan Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, ormas dan masyarakat lainnya,” tuturnya.
Ia pun mengajak untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terus berinovasi untuk kesejahteraan masyarakat, menciptakan kemajuan khususnya masyarakat di Kabupaten Bateng.
“Semoga FGD Kabupaten Bangka Tengah dapat menghasilkan keputusan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah,” tutupnya.*
LEAVE A REPLY