PANGKALANBARU – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), bertempat di Ballroom Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru, Selasa (28/05/2024).
Adapun kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini dilakukan bersama beberapa instansi penyelenggara layanan pada MPP Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.
“Kehadiran MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, dan sebagai upaya menciptakan daya saing global dengan memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Bangka Tengah,” ucap Algafry.
Ia berharap MPP Selawang Segantang bisa berkembang semakin baik setiap harinya dengan penyelenggaraan pelayanan yang profesional dan responsif.
“Pemkab Bateng tentunya menyambut baik pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama dan PKS ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Tengah melalui MPP Selawang Segantang,” tutur Algafry.
Senada dengan Algafry, Kepala DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah, Wiwik Susanti menyampaikan keberadaan MPP bisa memudahkan akses masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Komplek Perkantoran Pemkab Bateng.
“Masyarakat yang jauh dari Komplek Perkantoran Pemkab Bateng bisa datang ke MPP Selawang Segantang untuk mendapatkan pelayanan publik. Di sana nanti akan ada beberapa gerai pelayanan, mulai dari kependudukan, perpajakan, perizinan, imigrasi, dan lainnya,” kata Wiwik.
Selanjutnya, Ia menyampaikan MPP Selawang Segantang direncanakan akan memulai soft launching pada minggu kedua bulan Juni di Kantor Kecamatan Pangkalanbaru, dengan gerai pelayanan sebanyak 24 gerai, diantaranya 11 gerai pelayanan OPD Bangka Tengah, dan 13 gerai pelayanan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
“Hari ini kita sudah tandatangani PKS dan rencana kerja bersama beberapa instansi yang nantinya mereka akan mengisi gerai pelayanan di MPP Selawang Segantang,” ungkap Wiwik.
Seusai sambutan, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Bateng dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.
Kemudian dilakukan penandatanganan rencana kerja antara Kepala DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Di akhiri dengan penandatanganan PKS antara Kepala DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah dengan Kepala UPTD SAMSAT Bangka Tengah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, dan Kepala Bank Sumselbabel Cabang Koba.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Deanty N
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Deanty N
LEAVE A REPLY