PANGKALANBARU – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti, memaparkan adanya 15 jenis kekerasan pada anak menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut disampaikan Dede saat membawakan materi Kebijakan Perlindungan Anak di hadapan sekitar 40 peserta pelatihan peningkatan kapasitas SDM penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Acara yang digelar di Ruang Tanjung Kelayang 1, Hotel Santika, Pangkalanbaru, Kamis (21/09/2023) ini dihadiri oleh penggiat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) se-Bangka Tengah, Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), perwakilan TP-PKK, dan Satgas PPA, juga fasilitator Forum Anak.
Sebelumnya, acara dibuka oleh Tamimi, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bangka Tengah. Dalam sambutannya, Tamimi menyampaikan pesan bupati agar pelatihan ini bisa berdampak positif dalam penanganan kasus anak. Disebutnya, pelatihan ini bertujuan agar peserta bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak di Bangka Tengah. Selain itu, agar mampu menggerakkan masyarakat menjadi lebih peduli kepada anak dan tidak menganggap bahwa permasalahan anak adalah permasalahan domestik.
“Saya yakin apabila seluruh elemen mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta anak, bergerak bersama memberikan pelayanan terbaik bagi anak, memenuhi seluruh komponen hak anak, maka anak Bangka Tengah akan menjadi anak yang berkualitas dan menjadi generasi unggul,” ucap Tamimi.
Acara yang dibiayai DAK Non Fisik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2023 ini akan berlangsung 2 hari hingga besok, Jumat (22/09/2023). Pemateri yang dihadirkan merupakan elemen penting dalam pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan pada anak.
Narasumber yang hadir diantaranya Bripka Erieka Saputri, S.H., selaku Kanit PPA Polres Bangka Tengah, Rizki Ridha Damayanti, S.H., M.H., selaku Hakim Pengadilan Negeri Koba Bangka Tengah, dr. Kevin, Sp.Kj., selaku dokter kejiwaan untuk materi kesehatan mental, juga Tata Sudrajat yang merupakan perwakilan yayasan Save the Children yang membawakan manajemen kasus anak.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Asti Pradiajayanti
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Asti Pradiajayanti
LEAVE A REPLY