Home Berita Terkini BKPSDMD Bangka Tengah Gelar Workshop Kepegawaian, Algafry: Tingkatkan Pengembangan Kompetensi ASN

BKPSDMD Bangka Tengah Gelar Workshop Kepegawaian, Algafry: Tingkatkan Pengembangan Kompetensi ASN

1,622
0
SHARE
BKPSDMD Bangka Tengah Gelar Workshop Kepegawaian, Algafry: Tingkatkan Pengembangan Kompetensi ASN

Sungailiat - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Tengah (BKPSDMD) gelar Workshop Kepegawaian dengan rangka meningkatan kapasitas pengelola kepegawaian dengan tema Kita Wujudkan ASN Sadar Administrasi Kepegawaian. Giat ini dilaksanakan di Hotel Tanjung Pesona Resort Sungailiat, Bangka, Rabu (14/07/2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKPSDMD Bateng, Drs. Wahyu Nurrachman M.Si, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pegawai/ASN. Wahyu juga menyampaikan perlunya perencanaan yang baik dalam merumuskan kompetensi pegawai sehingga dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik.

“Implementasi kebijakan pengembangan kompetensi ASN tersebut, diharapkan dapat mewujudkan atau menciptakan ASN yang memiliki kompetensi tinggi dalam menjalankan tugas secara profesional. Untuk itu, sangat wajar apabila pemerintah daerah memberikan perhatian yang memadai terhadap pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) daerah baik dari segi perencanaan program, penyediaan sarana dan prasarana,” ujar Wahyu.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) VII Palembang, yakni Rusdi Laili, S. Sos, M.Si, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian dan Walter M Simarmata, S. IP, M.M, selaku Analis Kepegawaian Muda. Hadir pula Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, S.T., yang ikut menjadi narasumber dengan materi Kebijakan Pengembangan SDM dan Nilai-nilai Dasar di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Pada materinya, Algafry menyebutkan bahwa sejak diterbitkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjadi momentum awal perubahan besar dalam memantapkan aparatur sebagai abdi negara yang melayani kepentingan publik. Hal ini, lanjutnya, menjadi daya dorong untuk melakukan perubahan terhadap tatanan birokrasi melalui UU ASN yaitu perubahan dalam sistem, manajemen, rekrutmen, dan budaya Pegawai Negeri Sipil (PNS, yang kini disebut ASN).

“Pada hakikatnya aturan ini menjadi salah satu upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah agar lebih berdaya dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan. Pengembangan kompetensi ASN diarahkan pada penciptaan dan peningkatan kompetensi atau kemampuan aparatur agar dapat melaksanakan pelayanan publik secara optimal,” jelasnya.

Algafry juga berharap melalui workshop ini peserta dapat menyimak dan berdiskusi kepada narasumber sehingga mendapatkan informasi dan dapat menambah wawasan yang dapat diimplementasikan di perangkat daerahnya masing-masing.

“Apalagi kita sebagai ASN wajib untuk mengetahui tentang kepegawaian agar nantinya dapat menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik. Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta untuk serius mengikuti kegiatan ini sampai selesai,” pesan Bupati Bangka Tengah tersebut.

Tak lupa, Algafry mengingatkan peserta dan panitia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mencegah dan memutuskan penularan rantai Covid-19

Hadir mendampingi Bupati, Asisten III Bidang Administrasi Umum, undangan terdiri atas seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Bangka Tengah, Kasubag Kepegawaian se-Kabupaten Bangka Tengah beserta staf.*

(UMM/APJ/Foto:NZR)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah