Home Berita Instansi dan Kementerian Buka Reviu Penyusunan LPPD, Ini Bentuk Pembinaan dan Pengawasan Kata Wakil Bupati Bangka Tengah

Buka Reviu Penyusunan LPPD, Ini Bentuk Pembinaan dan Pengawasan Kata Wakil Bupati Bangka Tengah

1,794
0
SHARE
Buka Reviu Penyusunan LPPD, Ini Bentuk Pembinaan dan Pengawasan Kata Wakil Bupati  Bangka Tengah

Pangkalpinang - Bertempat di Ruang Pertemuan Bangka City Hotel Pangkalpinang, Selasa (08/03/2022), Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, membuka kegiatan Pelaksanaan Reviu Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Tahun Anggaran 2021.

Pelaksanaan Reviu untuk penguatan terhadap data dan dokumen pendukung capaian kinerja pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangka Tengah yang diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Bateng selama 2 (dua) hari mulai tanggal 8-9 Maret 2022.

Mulai dari rancangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), LPPD serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) akan dilakukan reviu oleh Tim Penyusun LPPD Kabupaten Bateng dan APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Bateng.

Mewakili Bupati Bateng, Herry Erfian mengungkapkan data dan dokumen pendukung LPPD sebelum ditetapkan oleh Kepala Daerah harus terlebih dahulu di reviu oleh Inspektorat Kabupaten. Di mana dalam reviu ini dibutuhkan proses verifikasi dan penilaian dokumen meliputi data dasar, capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Reviu ini juga merupakan penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memastikan kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan,” kata Erfian.

Ia juga menambahkan dengan diadakannya reviu ini adalah sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan berupa penjaminan mutu (Quality Assurance) atas penyusunan LPPD oleh Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dituangkan dalam rancangan LPPD.

“Reviu ini bukan hanya sekedar formalitas saja namun harus dilaksanakan berdasarkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Erfian.

“Saya juga berharap semua satuan kerja perangkat daerah juga harus saling bersinergi dan bekerja sama dengan baik sehingga dapat menghasilkan data dan dokumen yang baik, benar, sah serta berkualitas,” sambungnya.

Narasumber pada kegiatan ini, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bateng, Sugianto selaku Ketua Tim Penyusun LPPD Kabupaten Bateng dan Inspektur Kabupaten Bateng, Hendar Kusumawati, selaku Ketua Tim APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan Reviu ini dihadiri juga oleh Kepala Badan dan Dinas se-Bateng, para Camat se-Bateng, Kabag Pemerintahan Setda Bateng, Perwakilan Kabag Organisasi, Perwakilan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Bateng, para Kasubbag Perencanaan dan/atau Sub-Koordinator Perencanaan OPD Bateng. *Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Penulis: Prayogi J

Editor: Kumala Sari Dewi

Fotografer: Prayogi J