Home Berita Terkini Bupati Bateng Launching Aplikasi Terintegrasi melalui Sistem Host To Host

Bupati Bateng Launching Aplikasi Terintegrasi melalui Sistem Host To Host

2,086
0
SHARE
Bupati Bateng Launching Aplikasi Terintegrasi melalui Sistem Host To Host

Koba - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyambut hangat rencana aksi Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK)  tentang koordinasi, supervisi dan pencegahan (korsupgah). Hal ini terkait  optimalisasi pendapatan daerah melalui sinkronisasi Host To Host BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan Pertanahan, yakni hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah melalui BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) dan BPN (Badan Pertanahan Negara) Bangka Tengah. MoU dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bateng, Kamis (18/06/2020) siang.

Di kesempatan ini, Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM., sekaligus melaunching aplikasi Host To Host BPHTB dan Pertanahan yang merupakan hasil kolaborasi tersebut, yakni sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung sehingga semua aktivitas proses pengurusan pertanahan bisa termonitor antara satu dengan yang lain.

Dalam sambutannya, Ibnu Saleh mengucapkan terima kasih kepada BPPRD dan BPN atas kerja keras, kerja cerdas dan kolaborasinya yang baik dalam melaksanakan kegiatan yang diamanatkan oleh KPK tersebut.

"Seperti yang kita ketahui bersama peningkatan Pendapatan Asli Daerah, terutama pada sektor pajak, merupakan sumber penting dalam penerimaan daerah. Oleh karena itu, perlu dilakukan terobosan-terobosan guna meminimalisir segala bentuk hambatan yang menyebabkan kurang efektif dan efisiennya proses yang terjadi," jelas Ibnu.

Masih di kesempatan yang sama, Ibnu Saleh juga mengatakan bahwa era teknologi sekarang ini sudah sangat berkembang dan memberikan kemudahan di segala lini kehidupan, salah satunya kemudahan dalam mendukung proses kerja.

"Kedepannya, dengan terlaksananya implementasi Host To Host ini, saya harap antara BPPRD dan BPN dapat selalu solid dalam mengelola sistem ini," pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPPRD Bateng, Dra. Wiwik Susanti mengatakan, penerapan aplikasi Host To Host merupakan sebuah keharusan di era digital dewasa ini.

"Akan ada banyak kemudahan yang diperoleh dengan penerapan aplikasi Host To Host, diantaranya monitoring data dan pembayaran yang bisa diakses secara langsung sesuai dengan kebutuhan masing-masing stakeholders secara efektif dan efisien," lanjut Wiwik.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BPN Bateng, Asisten Bidang Administrasi Umum, dan para pejabat OPD lain yang terkait.* (RIS/APJ/Foto: RIN)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah