Koba –Dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, S.T, bersama Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., dan Danramil 413-/Koba Mayor Inf Irsan mengikuti video conference (vidcon) rapat koordinasi perumusan kebijakan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bangka Tengah, sabtu (24/07/2021)
Rapat koordinasi perumusan kebijakan penangangan covid-19 yang dipimpin Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Erzaldi Rosman, S.E., M.M., ini membahas tentang perbedaan level – level dalam menangani covid-19 yg terjadi di Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan beberapa cara menangani pada setiap kasus dan level yg berbeda. Salah satu cara penanganan covid-19 adalah dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa disingkat PPKM.
PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mempunyai 4 Level, yaitu :
- Level 1 ( Insiden Rendah)
- Level 2 ( Insiden Sedang )
- Level 3 ( Insiden Tinggi )
- Level 4 ( Insiden Sangat Tinggi )
Turut hadir pada rapat koordinasi ini, Kepala OPD beserta Camat se-Kabupaten Bangka Tengah.
(FEK/PYJ/Foto:FEK)
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah











LEAVE A REPLY