.jpg)
KOBA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, pimpin Apel Deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor di Wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (22/01/2025), di Alun-Alun Taman Hijau Kota Koba.
Dalam apel tersebut, seluruh peserta upacara yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang hadir mewakili Bupati Bangka Tengah, Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, Kepala OPD, Personil Kodim 0413 Bangka, Personil Polres Bateng, Personil Satpol-PP Bateng, Camat se-Bateng, Kades/Lurah se-Bateng, tokoh agama, tokoh masyarakat, siswa/siswi SMAN 1, SMKN 1, SMPN 1 Koba, beserta Kepala Sekolahnya, ORMAS, dan sejumlah anggota Komunitas Motor Bateng, secara serentak mengucapkan komitmen deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor yang ada di wilayah Bangka Tengah saat ini.
Dalam sambutannya, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengajak seluruh elemen masyarakat yang diwakili oleh peserta apel untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif.
"Mari bersama kita jaga situasi kamtibmas mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah, tempat kerja, dan di manapun kita berada untuk Bangka Tengah yang lebih maju dengan generasi muda yang lebih berkualitas," ucapnya.
Kapolres juga memberi nasihat kepada para pelajar agar dapat menghindari perilaku negatif yang dapat merusak masa depan.
"Hindarilah perilaku negatif yang dapat merusak masa depan seperti geng motor, tawuran, minum miras, judi, narkoba, seks bebas, dan perilaku menyimpang lainnya. Mari kita jaga kekompakan, soliditas, dan persatuan bangsa Indonesia dengan terus belajar menyiapkan masa depan yang lebih baik untuk menyonsong Indonesia Emas tahun 2045," pungkas Kapolres.
Pada akhir kegiatan, dilaksanakan juga penandatanganan Deklarasi Penolakan Geng Motor di wilayah Kabupaten Bangka Tengah oleh seluruh peserta upacara.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Onie R. Bana
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Redoh Soniman
LEAVE A REPLY