
Keterangan Gambar : Diperkimhub (Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan) Bangka Tengah selaku Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik akan memulai himbauan kepada masyarakat per Jumat (24/04/2020) besok.
Terhitung mulai Jumat (24/04/2020) dan seterusnya akan ada tambahan tugas pokok berupa pelaksanaan himbauan langsung di 5 Posko yang ada di Kabupaten Bangka Tengah. Ketentuan isi himbauan tersebut yakni;
- Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, dan atau menghentikan kendaraan angkutan umum dan pribadi untuk dijelaskan bahayanya mudik,
- Menghimbau kepada pengendara dan penumpang untuk selalu menjaga jarak, yakni physical distancing, yang diterapkan dengan pengaturan jarak tempat duduk penumpang,
- Menghimbau masyarakat dan pengendara untuk selalu menggunakan masker,
- Menghimbau warga untuk tetap di rumah dan hanya keluar apabila ada kebutuhan mendesak dan pemenuhan kebutuhan vital.
Contoh Pengaturan Jarak (Physical Distancing) pada penumpang.
Sumber: Diperkimhub Bangka Tengah
LEAVE A REPLY