Home Daerah Diperkimhub: Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik Siap Gelar Himbauan per 24 April 2020

Diperkimhub: Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik Siap Gelar Himbauan per 24 April 2020

1,567
0
SHARE
Diperkimhub: Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik Siap Gelar Himbauan per 24 April 2020

Keterangan Gambar : Diperkimhub (Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan) Bangka Tengah selaku Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik akan memulai himbauan kepada masyarakat per Jumat (24/04/2020) besok.

Terhitung mulai Jumat (24/04/2020) dan seterusnya akan ada tambahan tugas pokok berupa pelaksanaan himbauan langsung di 5 Posko yang ada di Kabupaten Bangka Tengah. Ketentuan isi himbauan tersebut yakni;

  • Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, dan atau menghentikan kendaraan angkutan umum dan pribadi untuk dijelaskan bahayanya mudik,
  • Menghimbau kepada pengendara dan penumpang untuk selalu menjaga jarak, yakni physical distancing, yang diterapkan dengan pengaturan jarak tempat duduk penumpang,
  • Menghimbau masyarakat dan pengendara untuk selalu menggunakan masker,
  • Menghimbau warga untuk tetap di rumah dan hanya keluar apabila ada kebutuhan mendesak dan pemenuhan kebutuhan vital.

Contoh Pengaturan Jarak (Physical Distancing) pada penumpang. 















































Sumber: Diperkimhub Bangka Tengah