KOBA – Untuk memaksimalkan peran badan publik dalam mengelola dan memberikan informasi publik serta untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten (Diskominfosta) Bangka Tengah menggelar sosialisasi terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sosialisasi yang diikuti 34 admin OPD (selaku PPID Pelaksana) di lingkungan Pemkab Bangka Tengah ini digelar di Ruang Belajar Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Tengah, Selasa (31/10/2023).
Mewakili Bupati Bangka Tengah, acara ini dibuka oleh Kepala Diskominfosta Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar. Disebutkannya, Pemkab Bangka Tengah melalui PPID Utama selalu berupaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan tidak berbelit-belit. Oleh karena itu berbagai media baik cetak, maupun digital digunakan sebagai media untuk percepatan informasi kepada masyarakat.
“Selain itu, Kabupaten Bangka Tengah juga mempunyai Sekretariat PPID Utama yang berada di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pembangunan maupun kegiatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Feri.
Pemkab Bangka Tengah juga sudah menerapkan sistem informasi berupa laman PPID di setiap OPD (selaku PPID Pelaksana) untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Laman ini juga sudah terintegrasi dengan Sekretariat PPID Utama, sehingga diharapkan koordinasi dan administrasi bisa terlaksana dengan baik.
“Tugas PPID Utama tidak akan berhasil apabila tiap OPD, selaku PPID Pelaksana, tidak berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat karena pada hakikatnya PPID utama dan PPID Pelaksana adalah satu kesatuan. Oleh karena itu saya berharap agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sampai dengan selesai, sehingga dapat langsung menerapkan ilmu yang didapat di instansinya masing-masing,” terang Feri.
Narasumber yang dihadirkan pada sosialisasi ini adalah Ita Rosita, S.P., selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada kesempatan ini Ita membawakan materi tentang Kelembagaan PPID dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai PERKI 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Hendra (28), salah satu peserta yang merupakan admin PPID Pelaksana di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat mengingat masih banyak istilah dan aturan yang belum dipahami.
”Paparan yang disampaikan sangat detail sehingga banyak pengetahuan yang diperoleh dan banyak contoh kasus yang dipaparkan. Hal ini tentunya memperkaya wawasan kami selaku admin tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat kebanyakan admin memang baru mempelajari PPID ini,” ujarnya.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Asti Pradiajayanti
Editor: Ice Sandra
Fotografer: Deanty N. / Onie R. Bana
LEAVE A REPLY