Home Berita Terkini DPMPTK Bangka Tengah Gelar Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan tentang Ketenagakerjaan Tahun 2020

DPMPTK Bangka Tengah Gelar Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan tentang Ketenagakerjaan Tahun 2020

2,241
0
SHARE
DPMPTK Bangka Tengah Gelar Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan tentang Ketenagakerjaan Tahun 2020

Pangkalan Baru - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah gelar sosialisasi Peraturan Pelaksanaan tentang Ketenagakerjaan dengan Tema “Menjalin Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan”. Bertempat di Soll Marina Hotel, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Kamis (13/02/2020), acara ini dibuka langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM., didampingi oleh Kepala DPMPTK Bangka Tengah, Hj. Kartina, SH., M.Si.

Dalam sambutannya, Ibnu Saleh menyatakan bahwa untuk membangun dan membesarkan suatu perusahaan hendaknya pengusaha bisa menjalin suatu hubungan industrial yang harmonis dengan pekerja sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Dengan adanya hubungan industrial yang dinamis dan harmonis, pengusaha dan pekerja bisa bersama-sama membangun kemitraan dalam bekerja meningkatkan kualitas dan loyalitas, meningkatkan daya saing global, dan mengoptimalkan nilai tambah." Ujarnya.

Berdasarkan data DPMPTK Bangka Tengah, pada tahun 2019 terdapat sebanyak 249 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 7.059 orang. Pada jumlah itu ditemukan data penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebanyak 8 kasus di 8 perusahaan, dengan jumlah pekerja 83 orang.

"Oleh karena itu, dengan adanya pemahaman terhadap peraturan ketenagakerjaan, diharapkan menghasilkan hubungan kerja yang nyaman dan kondusif. Nantinya akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan para tenaga kerja dan keluarganya menuju masyarakat yang maju dan sejahtera," pungkasnya.

Peserta sosialisasi ini berjumlah 50 orang yang merupakan perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Bangka Tengah. Narasumber yang dihadirkan diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Harrie Patriadie, Kepala DPMPTK Bangka Tengah, Hj. Kartina, SH., M.Si, Direktur Persyaratan Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI, S. Junaedah AR., dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bangka Belitung, Account Representatif Khusus, Charlie Andreas Saragih, SE.* (APJ/WEE/Foto: APJ)

Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah