Home Berita Terkini DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna PROPEMPERDA Tahun 2022, Algafry Inginkan Kewibawaan dan Kepercayaan Publik Meningkat

DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna PROPEMPERDA Tahun 2022, Algafry Inginkan Kewibawaan dan Kepercayaan Publik Meningkat

1,002
0
SHARE
DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna PROPEMPERDA Tahun 2022, Algafry Inginkan Kewibawaan dan Kepercayaan Publik Meningkat

Koba - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2022.

"Dalam rapat paripurna ini Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Tengah telah menetapkan 9 judul Propemperda dan 1 usul inisiatif DPRD," kata Ketua Badan Pembentukan Propemperda Bateng, Maryam, S.H., M.H., saat membaca Penetapan Propemperda dalam paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bateng pada Jumat (19/11/2021). 

Ia menyampaikan bahwa ada 9 judul Raperda Tahun 2022 yang bersifat umum, yakni tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bateng, Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Persandian, Pencegahan Perkawinan Usia Dini dan Penyelenggaraan Pesantren.

Sedangkan tiga diantaranya yang bersifat Kumulatif Terbuka yakni, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, S.T., berharap melalui Propemperda Tahun 2022 ini dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih untuk membangun serta menyejahterakan  masyarakat di Kabupaten Bateng.

"Keberadaan dua lembaga ini sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan  Pemerintah Daerah. Dengan prinsip penyelenggaraan pemerintah  yang bersih dan berwibawa, sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan yang memperjuangkan aspirasi masyarakat," ungkapnya.

Rapat Paripurna ini diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bateng, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bateng, para Staf Ahli dan para Asisten Bupati Bateng, Kepala OPD se-Bateng, Kepala Instansi Vertikal di Lingkungan Pemerintah Daerah Bateng, Camat dan Lurah se-Banteng, PKK Bateng, BUMD Bateng, Pimpinan Bank di wilayah Bateng, para Tokoh Masyarakat, para Tokoh Agama dan para Tokoh Pemuda Bateng.* (IAN/WEE/Foto:UMM)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah