Home Berita Terkini DPRD Bateng Gelar Sidang Paripurna Agenda RKUA-PPAS 2020

DPRD Bateng Gelar Sidang Paripurna Agenda RKUA-PPAS 2020

1,147
0
SHARE
DPRD Bateng Gelar Sidang Paripurna Agenda RKUA-PPAS 2020

Koba - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah ( DPRD Bateng) menggelar Sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Kamis (04/07/2019) siang. Agenda Sidang Paripurna kali ini yakni mendengar pendapat akhir Fraksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, lalu penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020, serta pengesahan dan penandatanganan RKUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.


Ketua DPRD Bateng, Algafri Rahman, dalam sambutannya berharap agar seluruh program kegiatan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan secara tertib berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. DPRD juga harus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tersebut melalui sinergi antara dua entitas pemerintahan ini. 


Selain itu, Algafri juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Pemkab Bateng dan seluruh jajarannya atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 


“Tentunya prestasi ini sangat membanggakan sekali dan harus dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya." ujarnya. 


Wakil Bupati Bangka Tengah, Yulianto Satin, MM. selaku perwakilan Bupati Bateng dalam sambutannya menghimbau agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa meningkatkan tertib pelaksanaan anggaran hingga pertanggungjawaban. Selain itu, beliau berharap setiap OPD dapat lebih meningkatkan kualitas akuntanbilitas dengan cara melakukan self audit, artinya memperkuat peran pejabat, ketatausahaan, juga melibatkan audit internal atau inspektorat. Dengan demikian tidak boleh lagi ada kegiatan yang tidak tertib administrasi atau tidak sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.


"Namun kehati-hatian dalam melaksanakan program kegiatan juga jangan sampai mengurangi kecepatan realisasinya," tambahnya. 


Di akhir sambutannya, Yulianto menyampaikan rincian pendapatan dan pembelanjaan daerah sebagai laporan transparansi serta gambaran umum menentukan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2020. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pengesahan RKUA-PPAS APBD Perubahan untuk Tahun Anggaran 2019 oleh Wakil Bupati Bateng, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bateng.


Sidang paripurna tersebut dihadiri pula oleh Kapolres Bateng, Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, dan Kepala  Pengadilan Negeri Bateng.

*(FEK-QRY/APJ/Foto:FEK)

 

Sumber: Diskominfosta Bateng