Pangkalan Baru – Rabu (26/01/2022), bertempat di Resto Gale-gale, Kecamatan Pangkalan Baru, audiensi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) berlangsung. Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, menyambut hangat kedatangan Dr. Abdul Mutholib Dalimunthe selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Audiensi ini bertujuan untuk mengevaluasi DOB (Daerah Otonom Baru) hasil pemekaran dari tahun 1999-2014. Pada tahun 2022, sebanyak 121 daerah yang dibagi menjadi 54 Wilayah I dan 67 Wilayah II diprioritaskan selesai.
Terkait hal ini, menurut Erfian audensi ini bertujuan untuk mengetahui informasi terkait pencapaian yang sudah dilakukan Bangka Tengah dari awal pemekaran pada tahun 2003 sampai saat ini sehingga bisa menjadi acuan bagi Kemendagri dalam pembentukan moratorium DOB.
"Mudah-mudahan Bangka Tengah menjadi daerah yang dapat dijadikan contoh atau acuan. Kami berharap kehadiran serta masukan dari Ditjen Otda dapat bermanfaat terhadap pemekaran DOB," ujar Erfian.
Sementara itu, Abdul Mutholib Dalimunthe, menyebutkan ada sebanyak 121 daerah yang akan dievaluasi pada tahun 2022 yang merupakan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020 - 2024.
"Bangka Tengah termasuk dari salah satu DOB yang akan dievaluasi, dilihat dari hasil-hasil yang sudah dicapai dari periode pembentukan hingga saat ini," jelasnya.
Berakhirnya audiensi, Wakil Bupati Bangka Tengah bersama Perwakilan Ditjen Otda Kemendagri RI meninjau Puskesmas Pangkalan Baru dan berbincang dengan para tenaga kesehatan yang ada di sana.
Dihadiri juga oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappelitbangda Bangka Tengah, Kepala BPKAD Bangka Tengah, Camat Pangkalan Baru, Kabag Umum, Kabag Pemerintahan, Sekretaris DPUPRP, Sekretaris Inspektorat Daerah serta rombongan Ditjen Otda Kemendagri RI.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Prayogi J
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Prayogi J










LEAVE A REPLY