Koba- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah gelar acara Focus Grup Discussion (FGD) Tahap III Rencana Aksi, pelaksanaan kegiatan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Bangka Tengah dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, S.T.
FGD ini didampingi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Rapat Diperkimhub Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (29/12/2021).
Algafry mengatakan ada 3 Desa berdasarkan SK Bupati di tahun 2014 yang menyatakan daerah kumuh yakni Sungaiselan, Kurau, dan Batu Belubang.
“Tiga desa ini kita diskusikan dalam forum tahap ke-III untuk mencari solusinya, bagaimana gambarannya agar kita mendapat masukan berkaitan dengan ini," ujarnya.
Algafry juga menyampaikan saat ini sedang mengupayakan penataan Desa Kurau.
"Ini merupakan upaya kita dalam melayani masyarakat karena Desa Kurau ini termasuk daerah kumuh. Kita akan coba benahi dari tata letaknya. Perumahan di Kurau akan kita rapikan," jelas Algafry.
"Forum ini bertujuan untuk mencari solusi bagaimana kita menata Desa Kurau, Sungai Kurau termasuk juga perumahannya. Pada 2022 mendatang, kita (Pemkab Bateng-red) juga merelokasikan masyarakat yang terkena dampak dari pengerukan alur Sungai Kurau," sambungnya.
Pemaparan Bupati Bateng, ditanggapi oleh Nurul Azmi selaku Kasi Pelaksana Wilayah 1 Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bangka Belitung.
"Tahun ini kita dalam tahap perencanaan. SK Bupati di tahun 2014 lalu tentang Desa Kumuh ini, pernah di review tahun 2020. Tahun ini melalui forum RP2KPKPK kita mereview kembali secara keseluruhan detailnya dari tiga kawasan itu, akan terlihat permasalahan di masing- masing kawasan," jelasnya.
Selaku Plt. Kepala Diperkimhub Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra mengatakan untuk pembangunan dan perbaikan di suatu tempat (lokasi-red) pasti akan menemukan permasalahan terutama berhadapan langsung dengan kritikan masyarakat.
"Kita sebagai pemerintah daerah tidak ingin merugikan masyarakat. Pemerintah melakukan penataan dan memberikan tempat tinggal beserta sertifikat. Juga memberikan tempat untuk mencari nafkah,” jelasnya seraya berupaya memberikan dan menyakinkan masyarakat tentang manfaat yang didapatkan di kemudian hari.
“Insya Allah kita akan melakukan komunikasi langsung kepada beberapa masyarakat yang menolak pembangunan ini. Mudah-mudahan tergugah hatinya dan mendukung pemerintah daerah untuk menata Desa Kurau menjadi lebih baik," sambung Fani.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Babel, Team Leader KMW OC-04 Provinsi Babel, Bappelitbangda Kabupaten Bateng, Kabid Penata Ruang DPUTRP Bateng, DLH Bateng, Sekcam Koba, Tim Pelaksana Pokja PKP Bateng, Kepala Desa Kurau dan Kurau Barat.* (RDO/WEE/Foto:RDO)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
LEAVE A REPLY