KOBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bateng gelar sosialisasi upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi pada pengelola APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2020 di Ruang VIP Kantor Bupati Bateng, Rabu (12/0/2020).
Diawali dengan pemberian cindera mata oleh Bupati Bateng, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Ranu Mihardja, SH., MH. Dalam sambutannya, Ibnu mengungkapkan momen ini merupakan sejarah untuk Bangka Tengah karena untuk pertama kalinya Kajati Provinsi Babel hadir sebagai pembicara atau pemateri dalam acara tersebut.
"Sudah 17 Tahun saya di Bangka Tengah, baru kali ini Kajati Provinsi Babel berkunjung ke Bangka Tengah untuk bersilaturohim dan memberikan arahan langsung kepada Pemkab Bateng,” ucap Ibnu.
Melalui kegiatan ini, Ibnu sangat mengapresiasi Kajati beserta jajarannya, dan berharap arahan yang disampaikan Kajati dapat menjadikan Kabupaten Bateng menjadi lebih baik dan lebih unggul kedepannya.
"Kami bersyukur dan sangat bangga kita bisa silaturohim. Tentunya dalam kesempatan ini, kepada Kajati Provinsi Babel kami mohon arahannya. Kami ingin penyelenggaraan Pemkab Bateng bersih, dan menjadi lebih baik," harap Ibnu.
Selain itu, tentunya berkat bimbingan Kejari Bateng pembangunan Bateng dari hari ke hari menjadi lebih unggul dan bersih dari tindakan penyimpangan yang dapat nerugikan negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Bateng, para Kepala Organisasi Daerah (OPD) Bangka Tengah, para Camat, para Lurah dan para Kades se-Kabupaten Bangka Tengah.* (IAN/WEE/Foto: IAN)
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah
LEAVE A REPLY