KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan Rapat Paripurna pertama pada tahun 2020 di Gedung DPRD Bateng, Kamis (9/1/2020) pagi. Dengan agenda pokok mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD dan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah dan Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bateng tahap kedua.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Bateng, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M, Pimpinan beserta Anggota DPRD Bateng, Kapolres Bateng, Sekda Bateng, para Staff Ahli dan para Asisten, para Kepala OPD Bateng, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bateng, Kepala Instansi Vertikal wilayah Bateng, para Camat dan Lurah se-Bateng, perwakilan PKK Bateng, Kepala BUMD Bateng, para Tokoh masyarakat, para Tokoh Agama, para Tokoh Pemuda dan Ormas.
Mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bateng, dalam sambutannya Ibnu Saleh mengucapkan terima kasih juga memberikan apresiasi kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD Bateng yang telah mengesahkan dua Raperda dalam rapat Paripurna tersebut. Menurutnya, ini merupakan kerjasama yang sangat baik serta bentuk dukungan DPRD Bateng dalam membangun Kabupaten Bateng menjadi lebih baik.
“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan pada masa yang akan datang,” ungkap Ibnu.
Selain itu, Ibnu menjelaskan terkait pengesahan dan perbaikan atau revisi Raperda tersebut oleh DPRD sebelumnya akan menjadi evaluasi Pemerintah Daerah untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah terutama dalam menyiapkan regulasi yang tepat dan berkualitas di masa yang akan datang.
“Beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan untuk Pemerintah Daerah akan menjadi bahan evaluasi agar menjadi lebih baik di masa-masa yang akan datang. Diakui bahwa apa yang telah diperbuat dalam penyusunan Raperda ini memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan, untuk itu kiranya saran dan masukan sangatlah kami perlukan,” ucap Ibnu.
Dilanjutkannya, dalam kesempatan ini Ia berharap melalui Raperda yang telah dibahas dan disetujui oleh DPRD Bateng akan menjadikan Kabupaten Bateng lebih baik dan unggul akan terwujud.
“Harapannya terhadap Raperda yang telah dibahas dan disetujui agar kiranya sebagai dasar hukum, dapat menjadikan Kabupaten lebih baik dan unggul dalam segala bidang, selalu berinovasi yang bertujuan memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, merespon tuntutan kemudahan berusaha di Kabupaten Bateng,” harap Ibnu.
Diakhir sambutannya, Ibnu mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bateng yang telah bekerja secara maksimal yang tidak kenal lelah dalam menyelesaikan pembahasan kedua raperda dalam satu bingkai kerja sama yang baik serta dilandasi dengan tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Bateng.* (IAN/WEE/RIS)
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah
LEAVE A REPLY