Home Berita Terkini Herry Erfian Hadiri Sosialisasi Milenial Sadar Hukum, Bijak Bermedia Sosial!

Herry Erfian Hadiri Sosialisasi Milenial Sadar Hukum, Bijak Bermedia Sosial!

1,761
0
SHARE
Herry Erfian Hadiri Sosialisasi Milenial Sadar Hukum, Bijak Bermedia Sosial!

Koba - Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melakukan Sosialisasi Milenial Sadar Hukum dengan tema "Bijak dalam Bermedia Sosial" Jadilah Milenial Pintar Menuju Indonesia Bermartabat bersama Milenial Bangka Tengah Keadilan di Gedung Aula Kejari Bangka Tengah, Kamis (24/03/2021).

Acara diawali dengan sambutan oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, ST., yang mengatakan bahwa jika media sosial saat ini tidak diimbangi dengan penggunaan sesuai kebutuhan, banyak yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan hoaks. Dampak dari hal tersebut tidak bisa dipungkiri bisa menyudutkan pihak lain.

“Oleh sebab itu kita sebagai generasi muda harus lebih memanfaatkan media sosial dengan baik karena saat ini marak beredar isu hoaks. Media sosial kita jadikan sarana untuk berinteraksi, berkomunikasi dan berdiskusi untuk membahas hal - hal yang sifatnya membangun karakter, mental dan spiritual yang baik,” papar Erfian.

Sosialisasi ini menyadarkan supaya bijak dalam bermedia sosial di era digitalisasi karena hal ini yang paling utama tentang bagaimana harus memberikan edukasi agar sadar hukum dan taat hukum dalam menggunakan media sosial.

“Sekali lagi kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bangka Tengah sudah menyiapkan waktu bagi Adik - adik milenial ini dan berkenan menyosialisasikan kaum milenial untuk sadar hukum,” ucap Erfian.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Baharuddin M, S.H., M.H., selaku tuan rumah mengatakan program pembinaan masyarakat dalam bentuk pelayanan hukum dan penyuluhan hukum.

“Tema hari ini yakni bermedia sosial secara bijak karena dampak dari bermedia sosial yang tidak bijak berimbas kepada banyaknya potensi penyalahgunaan dan bisa menjadi ditindak pidana,” papar Baharuddin.

Pihaknya juga mengundang narasumber dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Bangka Tengah yang bisa memberi penjelasan terkait hal ini. Harapannya ada umpan balik dari peserta supaya bisa mencari jalan keluar dan menjadi PR kejaksaan dalam rangka untuk mencegah kedepannya.

Melalui program penyuluhan secara langsung ini, merupakan salah satu program  tatap muka kejaksaan dengan masyarakat secara langsung. Karena secara terprogram setiap tahunnya ada 2 atau 3 kali di RRI (Radio Repubik Indonesia) ada program Kejaksaan Menyapa.

Tujuannya untuk memberikan edukasi bagi masyarakat dengan adanya sesi tanya jawab. Selain itu, ada juga program yang turun langsung kesekolah - sekolah untuk memberikan edukasi kepada anak - anak didik dalam rangka melek hukum dan terhindar dari tindak pidana.

Dalam sosialisasi ini Kejaksaan Negeri Bangka Tengah bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Tengan dengan narasumbernya yaitu Muhammad Tamimi , Ketua PWI Bateng Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Turut hadir dalam acara sosialisasi ini yaitu Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian, ST., Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Baharuddin M, S.H., M.H. , Kasi Intelijen Bangka Tengah Fauzan, S.H., M.H., Lembaga Bantuan Hukum dan Sosial Milenial Bangka Tengah Keadilan, Dairi.* (UMM/WEE/Foto: PYJ)

Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah