Pangkalan Baru - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, S.T., melanjutkan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Kapolres Bangka Tengah, Danramil dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, di Resto Gale-gale, Rabu (28/07/2021).
Pembahasan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten Bangka Tengah yang dilaksanakan pagi harinya di Aula Kelurahan Dul, Pangkalan Baru.
“Kendala-kendala di Bangka Tengah telah kami sampaikan di rapat sebelumnya kepada Pemprov, diantaranya keterbatasan ketersediaan peralatan kesehatan, tetapi insyaallah akan disumbangkan dari pihak provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” ucap Algafry
Selanjutnya Pemkab Bangka Tengah akan menerbitkan kebijakan tertulis mengenai penerapan PPKM Level III ini untuk segera diinformasikan kepada masyarakat.* (UMM/APJ/Foto:UMM)
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah
LEAVE A REPLY