Keterangan Gambar : Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan Laporan Alokasi Anggaran Penanggulangan Covid-19, Kamis (03/09/2020).
Kegiatan ini digelar Kejari sebagai upaya pendampingan agar OPD dapat melaporkan penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 secara akuntabel dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Seperti yang diarahkan Kejari, diharapkan setiap OPD menyiapkan data-data yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Hadir dalam rapat ini Kepala Kejaksaan Negeri, Baharuddin, SH., MH., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, SE, M.AP, serta seluruh Kepala OPD se-Bangka Tengah didampingi PPTK Covid dan atau Bagian Perencanaan. Acara dimulai dengan penjabaran dari masing-masing OPD terkait anggaran dan realisasi, dilanjutkan tanya jawab seputar kaidah hukum pelaporan penggunaan anggaran.
LEAVE A REPLY