Home Berita Terkini Kejari Bateng Gelar Pendampingan Hukum pada APBDes dan Penandatanganan MoU dengan Dinsos-PMD

Kejari Bateng Gelar Pendampingan Hukum pada APBDes dan Penandatanganan MoU dengan Dinsos-PMD

1,256
0
SHARE
Kejari Bateng Gelar Pendampingan Hukum pada APBDes dan Penandatanganan MoU dengan Dinsos-PMD

KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bateng dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Bateng, bertempat di Ruang Rapat VIP Bateng, Selasa (06/04/2021).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman ST., yang didampingi Kepala Dinsos-PMD, Rizaldi Adhari N. S.Psi., MM., dalam sambutannya mengatakan bahwa perjanjian bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Bateng dan Dinsos-PMD sudah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya dan yang terakhir pada 02 April 2019 lalu. Perjanjian tersebut selalu diperpanjang setiap 2 tahun sekali sesuai kesepakatan bersama, maka hari ini (06 April 2021), perjanjian tersebut ditanda-tangani kembali.

"Saya berharap melalui kerjasama ini dapat meningkatkan kinerja Kabupaten Bangka Tengah, khususnya melalui Dinsos-PMD Bateng dan sekaligus dengan Pemerintah Desa, karena dengan perjanjian ini pemerintah desa mendapatkan kesempatan, bantuan dan layanan hukum dari kantor Kejaksaan Negeri Bateng,” kata Algafry.

Algafry juga mengatakan, melalui kerjasama ini seluruh pemerintah desa bisa mendapatkan pembinaan hukum dari Kejaksaan Negeri Bateng dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinsos-PMD.

"Dengan kerjasama yang baik ini diharapkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan di desa dapat menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Terakhir Algafry mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar tetap meningkatkan kinerja walaupun kondisi pandemi masih belum membaik.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Baharuddin, S.H., M.H. mengatakan, bahwa sepanjang pemantauannya ada beberapa kemajuan yang terlihat dari penggunaan APBDes di Bateng ini, salah satunya dengan semakin minimnya laporan masyarakat terkait APBDes. Hal ini lanjutnya, menandakan apa yang kita harapkan dilaksanakan dengan baik oleh Desa.

"Masih ada sepersekian persen dari beberapa laporan yang menjadi bahan evaluasi kita khususnya dalam pengelolaan keuangan negara, mungkin karena tidak dilaporkan pada saat itu juga. Oleh karena itu, saya berharap apa yang telah kita lakukan, kita sesuaikan dengan apa yang seharusnya dan dokumentasinya juga harus disimpan baik-baik, tujuannya agar kita punya arsipnya kalau ada yang mempertanyakan,” pungkasnya.

Hadir dalam penandatanganan MoU ini seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah dan Ketua BPD se-Kabupaten Bangka Tengah.* (RIS/APJ/Foto: IAN)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah