Home Berita Instansi dan Kementerian Konsisten Sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Bangka Tengah Terima Penghargaan Lagi

Konsisten Sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Bangka Tengah Terima Penghargaan Lagi

834
0
SHARE
Konsisten Sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Bangka Tengah Terima Penghargaan Lagi

KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menerima langsung Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto.

Piagam penghargaan ini diterima oleh Algafry di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Rabu (27/12/2023), yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Asisten, dan Staf Ahli Setdakab Bangka Tengah serta Kepala OPD se-Bangka Tengah.

Kabupaten Bangka Tengah sendiri menjadi Kabupaten yang konsisten dan peduli terhadap HAM terhitung sejak 2020 meraih predikat tersebut.

Algafry pun mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Kabupaten Bangka Tengah ini. Menurutnya, hal ini akan menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Bangka Tengah untuk terus memperhatikan dan mempedulikan penerapan HAM di masyarakat.

"Kami tentunya sangat bersyukur dan berterimakasih sekali karena kita (Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah) diakui sebagai daerah yang peduli dengan HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Lebih dari itu kami akan tetap dan terus berkomitmen memberikan hak-hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan," ujar Algafry.

Melalui pencapaian ini pula, dirinya beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pun bertekad serta berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada publik dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM.

"Kita akan terus bersinergi bersama, baik dari berbagai suku, ras, budaya, agama semuanya sama. Kita sangat menjunjung hak-hak masing-masing. Atas diterimanya penghargaan ini, tentunya akan menjadi motivasi kita untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Harun Sulianto menjelaskan terdapat 10 indikator atau kriteria yang dinilai agar mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik, yakni hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.

Kemudian, yang kedua terpenuhinya hak ekonomi, sosial dan budaya, yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, juga hak perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Harun Sulianto mengungkapkan dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang dinilai oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kabupaten Bangka Tengah menjadi salah satu penerima penghargaan KKP HAM Tahun 2022.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Bupati Bangka Tengah. Kami dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Babel mengapresiasi langkah-langkah serta pelaksanaan dan penegakan HAM di Kabupaten Bangka Tengah,” ungkap Harun. *Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

 

Penulis: Prayogi J.

Editor: Asti P.

Fotografer: Prayogi J.