Home Berita Terkini Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Kabupaten Bangka Tengah

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Kabupaten Bangka Tengah

1,768
0
SHARE
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Kabupaten Bangka Tengah

Koba - Dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024, serta berdasarkan surat Pimpinan DPD RI kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung perihal kegiatan DPD RI di daerah pemilihan (reses), Ust. H. Zuhri M. Syazali, Lc.M.A, anggota Komite III DPD RI beserta rombongan melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bangka Tengah, Senin (03/05/2021). Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Drs. Iskandar, Kepala Dindik beserta para staf di ruangan rapat.

Kunjungan kerja dan silaturahmi ini terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen (Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Guru Honorer dan Asesmen Nasional (AN).

Dalam sambutannya H. Zuhri mengatakan telah ada perwakilan daerah di pusat dan perwakilan pusat di daerah yang bermaksud membangun dan mengembangkan daerah dengan cara terbaik sesuai Undang-undang.

“UU sudah dibuat sedemikian rupa untuk memberikan ruang kepada daerah yang mana telah difokuskan untuk mendukung pembangunan bangsa. Alhamdulillah kami telah melakukan kunjungan ke 150 desa dan kelurahan se-Bangka Belitung dari keseluruhan 309 desa dan 69 kelurahan yang ada. Tentunya dari kunjungan-kunjungan tersebut kami telah menyerap banyak aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Selain ke Dinas Pendidikan, Komite III DPD RI ini juga melanjutkan kunjungan ke Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dinbudparpora) Bangka Tengah. Diharapkan dengan adanya kunjungan-kunjungan ini, DPD bisa menyaring lebih banyak aspirasi dari masyarakat sehingga bisa menyarankan kebijakan-kebijakan yang lebih baik.

Komite III DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada pendidikan dan agama. Lingkup tugas Komite III sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, diantaranya; Pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, administrasi kependudukan/ pencatatan sipil, pengendalian kependudukan/ keluarga berencana dan perpustakaan.* (RDO/APJ/Foto:FEK)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah, Wikipedia, Dindik dan Dinbudparpora Bangka Tengah