Home Daerah LPSK Sosialisasikan Program Perlindungan Berbasis Komunitas, Bangka Tengah Siap Dukung

LPSK Sosialisasikan Program Perlindungan Berbasis Komunitas, Bangka Tengah Siap Dukung

1,732
0
SHARE
LPSK Sosialisasikan Program Perlindungan Berbasis Komunitas, Bangka Tengah Siap Dukung

PANGKALPINANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) gelar sosialisasi Program Perlindungan Berbasis Komunitas dengan tajuk Galang Solidaritas Saksi dan Korban Wilayah Bangka Belitung. Sosialisasi ini digelar di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (30/06/2022).

Program Perlindungan Berbasis Komunitas ini adalah sebuah model perlindungan kolaboratif yang didalamnya memberikan ruang bagi individu maupun lembaga (komunitas) untuk berperan aktif dalam kerja-kerja pemenuhan hak saksi dan/atau korban.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengajak masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk mendukung Program Perlindungan Berbasis Komunitas ini. Ia menambahkan, LPSK tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu kerja sama serta kolaborasi agar hak saksi dan/atau korban dapat diketahui.

“LPSK tidak bisa bekerja sendiri, kami ingin dan perlu menggandeng, menjaring dan meminta partisipasi dari semua pihak. Langkah kerja ini perlu dukungan kita bersama. Oleh karena itu, mari kita dukung. Kalau Ukan Kite, Siape Agik,” ajak Susi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto menyebutkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel menyambut baik kedatangan LPSK ke Negeri Serumpun Sebalai. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya permintaan perlindungan saksi dan korban dari masyarakat yang sadar hukum kepada LPSK.

“Dengan adanya LPSK serta program ini, masyarakat akan jadi semakin terbantu jika berhadapan dengan masalah hukum,” ucapnya.

“Melalui forum ini juga kami berharap dengan kegiatan yang diadakan oleh pihak LPSK akan menciptakan ruang bagi individu atau kelompok untuk berperan aktif dalam upaya pemenuhan hak saksi dan/atau korban,” sambung Naziarto.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Bangka Tengah, Padlillah, merasa bersyukur dengan adanya sosialisasi serta kehadiran LPSK di Babel ini.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur dengan sosialisasi yang telah dilakukan. Ini akan menjadi informasi yang penting dan berharga karena seperti yang telah kita ketahui, banyak sekali kasus baik dari kekerasan seksual ataupun kriminal lainnya yang menimpa korban dan/atau saksi dan membutuhkan perlindungan,” ujar Padlillah.

Ia juga mengatakan kedepan akan ada tindak lanjut serta koordinasi dengan pihak LPSK terkait Program Perlindungan Berbasis Komunitas ini.

Sosialisasi Program Perlindungan Berbasis Komunitas ini diselenggarakan selama 2 hari di Provinsi Kepulauan Babel mulai dari 30 Juni 2022 hingga 01 Juli 2022. *Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

 

Penulis: Prayogi J

Editor: Asti Pradiajayanti

Fotografer: Prayogi J