Home Daerah Negeri Selawang Segantang Kedatangan Mahasiswa KKN UNIPER, Ini Tanggapan Algafry

Negeri Selawang Segantang Kedatangan Mahasiswa KKN UNIPER, Ini Tanggapan Algafry

851
0
SHARE
Negeri Selawang Segantang Kedatangan Mahasiswa KKN UNIPER, Ini Tanggapan Algafry

PANGKALPINANG – Sebanyak 48 mahasiswa mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pertiba (UNIPER) Angkatan XXI Tahun Akademik 2023–2024 yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Bangka Tengah diterima oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dari Jufri Sani Akbar selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Riset UNIPER.

Pelepasan mahasiswa mahasiswi peserta KKN yang mengusung tema Dari Fakultas Hukum UNIPER, Bakti Kami untuk Negeri Selawang Segantang ini dilaksanakan di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Pertiba, Sabtu (16/09/2023).

KKN adalah program mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral dalam kurun waktu tertentu. KKN juga merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Bagi Algafry, KKN bukan hanya sekadar sebuah kegiatan perkuliahan, melainkan sebuah perjalanan pengabdian yang mendalam dan berharga.

“KKN ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh di dalam kelas ke dunia nyata, membantu memecahkan masalah masyarakat yang beragam dan merasakan dampak langsung dari tindakan mereka,” tutur Algafry.

Tidak hanya menjadi sarana belajar untuk mendengarkan dan memahami kebutuhan serta masalah yang dihadapi oleh masyarakat, KKN juga dapat mengembangkan keterampilan sosial dan kepemimpinan bagi mahasiswa mahasiswi.

“Jadi, KKN ini memiliki manfaat yang luar biasa untuk mahasiswa, perguruan tinggi, dan terutama masyarakat. Perlu diingat dan menjadi catatan penting bahwa KKN bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi juga tentang memberdayakan masyarakat sehingga keberlanjutan hasil KKN dapat terus berjalan, melekat serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Algafry berharap civitas academica UNIPER dapat mengambil peran dalam KKN tahun ini dengan cara mendorong kesadaran hukum melalui kegiatan sosialisasi hukum sehingga masyarakat mengetahui tentang hak dan kewajiban hukum.

Selain itu dirinya juga berharap, tidak hanya sebatas dengan hukum, akan tetapi edukasi-edukasi lainnya juga dapat diberikan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus mendukung kegiatan KKN yang dilaksanakan di Bangka Tengah ini. Mari jalin kerja sama yang erat, dengarkan dengan seksama dan berikan yang terbaik untuk mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat. Dan jangan lupa, di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung, hargai dan hormati adat yang ada ditempat kalian melaksanakan kuliah kerja nyata,” tutupnya.

Sementara itu Jufri Sani Akbar, mengungkapkan apresiasi atas diterimanya mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNIPER. Ia juga menjelaskan pelaksanaan KKN ini akan dimulai 16 September 2023 di 6 kecamatan se-Bangka Tengah.

Ia juga menjelaskan pada KKN kali ini, ada 3 kegiatan yang sudah direncanakan, yakni penyuluhan hukum, survei kebijakan publik dan terakhir pencapaian program SDGs (Sustainable Development Goals).

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang telah bersedia menerima mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNIPER. Dan kita berharap para mahasiswa dapat melaksanakan apa yang sudah direncanakan serta memberikan kontribusi bagi masyarakat, perguruan tinggi serta Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” tuturnya.

Turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Bangka Tengah, Kepala OPD dan Camat se-Bangka Tengah, perwakilan Yayasan Pertiba, Dosen dan Tenaga Pendidik Fakultas Hukum UNIPER serta peserta KKN Fakultas Hukum UNIPER Angkatan XXI.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Penulis: Prayogi J

Editor: Kumala Sari Dewi

Fotografer: Prayogi J