
KOBA – Pagi ini, sesuatu tampak berbeda dari giat Coffee Morning (CM) Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah. Tak hanya membahas monitoring dan evaluasi setiap OPD di Kabupaten Bangka Tengah, giat kali ini sekaligus mengikuti evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) dan RB (Reformasi Birokrasi) oleh Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) secara daring, bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (22/08/2022).
Evaluasi SAKIP dan RB yang dilakukan Kementerian PANRB guna menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Di mana evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No.26/2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.88/2021.
Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Sugianto, membuka sekaligus memimpin evaluasi SAKIP dan RB tersebut, mengatakan jika Bangka Tengah sebelumnya menraih capaian SAKIP "BB" dan RB dengan predikat "B".
"Kami berharap tahun ini, terus memperbarui diri dan meningkatkan potensi diri menyesuaikan apa yang menjadi keinginan kita kedepan yakni meraih predikat SAKIP menuju ke A,” ungkapnya.
"Untuk itu, segala sesuatu hal yang dibutuhkan untuk melengkapi kami siap melaksanakannya," lanjut Sugianto yang menyatakan kesiapannya dalam evaluasi SAKIP-RB didukung oleh beberapa OPD-OPD terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
"OPD-OPD terkait yang hadir, insyaallah siap dengan pemaparannya masing-masing, berdiskusi bersama bahkan melakukan tanya jawab terkait evaluasi yang telah ditetapkan hari ini," terangnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari OPD-OPD terkait dan tanya jawab dengan tim penilai dari Kementerian PAN-RB.
Turut dihadiri Kepala OPD se-Bangka Tengah, Sekwan Bangka Tengah, dan perwakilan OPD se-Bangka Tengah.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Karina Ningsih
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Redoh Soniman
LEAVE A REPLY