Koba - Drs. Erwin David selaku Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemkab Bangka Tengah didampingi Tari Herdiana Agatha, S.E. Kabid Penyelenggaraan e-Government sambut hangat kedatangan Pansus 16 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang. Tujuan kedatangan Pansus 16 ini untuk Studi Komparasi membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kunjungan ini bertempat di Smart Meeting Room Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (28/07/2021).
Rudi Hentoni, S.T. selaku Ketua Pansus 16 mengatakan bahwa dalam rangka penyampaian Raperda SPBE Kota Pangkalpinang, DPRD khususnya Pansus 16 datang ke Bangka Tengah untuk mengetahui bagaimana penerapan Bangka Tengah dalam bidang SPBE.
“IT-nya (information technology -red) sudah lebih maju jadi kami ingin berdiskusi bagaimana baiknya untuk membangun SPBE kami di Kota Pangkalpinang dan kami mendapatkan hasil yang sangat baik. Sangat memuaskan. Karena memang SPBE di Bangka Tengah ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan aturannya dan sudah diakui oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK),” ungkapnya.
Saat ditemui Drs. Erwin David mengatakan merasa bangga karena Diskominfosta Bangka Tengah telah dianggap mempuni dan sudah bisa memotivasi.
“Hal ini menjadi acuan untuk mereka dalam membahas Perda SPBE. Beberapa waktu lalu yang datang tim komisi 3 dan sekarang tim Pansus 16 terkait dengan Raperda untuk penyusunan Raperda SPBE di Kota Pangkalpinang," jelas Erwin.
Menurut Erwin, ke depannya Diskominfosta Bangka Tengah akan terus berusaha lebih baik dalam penerapan SPBE sehingga hasil-hasilnya bisa akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.* (RDO/APJ/Foto:RDO)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
LEAVE A REPLY