Home Berita Terkini Pastikan Pelayanan terhadap Masyarakat Aman dari Covid-19, Kepolisian Bangka Tengah Gelar Rapid Test

Pastikan Pelayanan terhadap Masyarakat Aman dari Covid-19, Kepolisian Bangka Tengah Gelar Rapid Test

1,751
0
SHARE
Pastikan Pelayanan terhadap Masyarakat Aman dari Covid-19, Kepolisian Bangka Tengah Gelar Rapid Test

Koba – Kepolisian Resort Bangka Tengah gelar rapid test untuk seluruh anggota kepolisian dari Resort Koba dan Sektor (Polsek) Koba, Selasa (02/06/2020) di Aula Polres Bangka Tengah.

Sebanyak 263 anggota kepolisian melakukan rapid test melibatkan Dinas Kesehatan Bangka Tengah dibantu oleh tim Puskesmas Koba, Puskesmas Perlang, dan Puskesmas Lubuk Besar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi agar personil kepolisian bisa diketahui reaktif atau tidaknya terhadap virus corona penyebab Covid-19. Jika ditemukan hasil reaktif maka personil akan dikarantina mandiri sesuai standar dan prosedur. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan dan pengamanan masyarakat bisa berlangsung dengan lancar dan aman.

dr. Bahrun Siregar Sutrisno, M.Kes., selaku Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan sikap antisipasi dari pihak Polres Bangka Tengah, demi keamanan anggotanya secara umum dan keamanan masyarakat khususnya.

“Harapannya ya tidak ada yang reaktif dari para anggota ini, sehingga ketika melayani masyarakat di lapangan bisa berlangsung aman,” ujar Bahrun.

Senada dengan hal tersebut, Kabag Sumber Daya Manusia Polres Bangka Tengah, Kompol Zulfiandri, menyatakan hal ini sebagai pencegahan agar penyebaran Covid-19 ini bisa diminimalisir.

“Tes ini untuk area Polres dan Polsek Koba, untuk Polsek lain akan berkoordinasi  (rapid test-nya) dengan UPT Puskesmas di daerahnya masing-masing. Harapan kami sesuai perintah Kapolres, kami ingin tahu dengan cepat apakah anggota kami ada yang reaktif atau tidak, sehingga kami bisa melayani masyarakat dengan lebih aman,” ujarnya.

Hasil rapid test rata-rata bisa diketahui dalam rentang 20-25 menit dan akan dilaporkan kepada pimpinan setempat untuk diperlakukan kebijakan sebagaimana mestinya terhadap personil kepolisian.* (APJ/WEE/Foto: MRT)

 

Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah