Koba – Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangka Tengah masa jabatan 2020 – 2026, bertempat di Gedung Serba Guna Selawang Segantang, Senin (06/01/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor : 188.45/168/DINSOS-PMD/2020 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Bangka Tengah Masa Jabatan 2020-2026 oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Bangka Tengah yang pemilihannya dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Ibnu Saleh, dalam arahannya mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
"Selain itu, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Pemerintah Desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, menyusun peraturan tata tertib BPD, menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada bupati melalui camat, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada kepala desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja desa," imbuh orang nomor satu di Bangka Tengah ini.
Lebih lanjut, Ibnu menambahkan, BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.
"Untuk dinas terkait dalam hal ini dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa untuk segera lakukan bimbingan teknis kepada anggota BPD yang dilantik hari ini sehingga kedepannya anggota BPD tahu akan tugas dan kewajibannya dalam mengemban tugas guna mempercepat pembangunan di desa masing-masing," jelas Ibnu.
Selain itu, Ibnu mengajak masyarakat untuk dapat berperan secara aktif dalam setiap tahapan rencana pembangunan dan kepada BPD yang dilantik agar menjadi fasilitator yang bisa menyinergikan berbagai kepentingan yang kadang kala berbeda sudut pandang.
"Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat untuk membangun desa dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada dengan arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan," ajak Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu mengucapkan ungkapan terima kasihnya kepada pihak yang telah menyukseskan pelantikan anggota BPD.
"Kepada seluruh panitia, kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja nya yang telah memfasilitasi proses pelaksanaan pemilihan BPD sampai dengan pelantikan hari ini sehingga dapat berjalan sukses, tertib dan aman," ucap Ibnu.
Bupati juga mengucapkan ungkapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat menunaikan kewajiban dengan baik.
"Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah," tutupnya.
Turut menghadiri acara pelantikan ini yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bateng, Wakil Bupati Bangka Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Kapolres Bangka Tengah, Danramil Koba, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala OPD se-Kabupaten Bangka Tengah, para Kabag/Kabid, para Camat dan Kades se-Kabupaten Bangka Tengah, para Tokoh Agama, perwakilan PKK Bangka Tengah, perwakilan Ibu Bhayangkari Bangka Tengah serta anggota BPD se-Kabupaten Bangka Tengah.* (RIN/WEE/Foto: WEE)
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah
LEAVE A REPLY