Home Berita Instansi dan Kementerian Pemkab Bangka Tengah Ikuti Launching Permendagri No 59 Tahun 2021 tentang SPM

Pemkab Bangka Tengah Ikuti Launching Permendagri No 59 Tahun 2021 tentang SPM

1,062
0
SHARE
Pemkab Bangka Tengah Ikuti Launching Permendagri No 59 Tahun 2021 tentang SPM

Koba - Bertempat di Smart Meeting Room Kantor Bupati Bangka Tengah (Bateng), Sekretaris Daerah, Sugianto, bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bapelitbangda, Kepala Diskominfosta, Inspektur Daerah serta perwakilan Bagian Pemerintahan Setda mengikuti Launching Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 yang digelar secara hybrid dari Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/03/2022).

Launching Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 diikuti juga secara daring oleh Kepala Daerah, Sekda, dan Kepala Banggar Sekwan DPRD se-Indonesia ini berisi tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM ini nantinya berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang berfokus pada 6 sektor yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, lalu Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, juga sektor Sosial.

Dijelaskan oleh Plt. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Sugeng Haryono, bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan SPM tidak bisa terlaksana dengan baik, diantaranya ketersediaan anggaran di 6 urusan wajib pelayanan yang memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang serius, kurangnya SDM akan pemahaman SPM, juga dampak dari Pandemi Covid-19 terhadap penggunaan APBD.

“Kami harapkan akan ada tindak lanjutnya dan silakan berkoordinasi tentang SPM karena pada saat ini seluruh Kabupaten/Kota sedang menyusun perencanaan. Kami minta komitmen penganggaran untuk masuk ke 6 pelayanan dasar tersebut. Selanjutnya, apa yang telah disepakati bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, serta dilakukan pengendalian dan evaluasi termasuk penguatan di beberapa hal,” jelas Sugeng.

Narasumber yang dihadirkan dalam launching ini antara lain Sekjen Kemendikbud, Suharti, Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa, Sekjen Kemensos, Harry Hikmat, Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah KemenPUPR, Trisno Yuwono, dan Sekretaris Utama BNPB, Lilik Suyono.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Penulis : Asti Pradiajayanti

Editor : Rini Martini

Fotografer : Asti Pradiajayanti