Home Berita Terkini Pemkab Bangka Tengah Terapkan Pengukuran Tanah Sistem Koordinat

Pemkab Bangka Tengah Terapkan Pengukuran Tanah Sistem Koordinat

Pemkab Bangka Tengah Terapkan Pengukuran Tanah Sistem Koordinat

2,319
0
SHARE

Koba, - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan pengukuran tanah dengan sistem titik koordinat, untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan lahan, Selasa (26/02/2019).

"Sistem koordinat ini untuk memudahkan aparat dalam melakukan pengukuran, kelemahan selama ini dalam membuat surat tanah karena tidak berdasarkan titik koordinat," kata Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Tengah, Hasan Basri di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, penggunaan titik koordinat tersebut dimaksdukan untuk menguatkan data kepemilikan tanah warga jika sewaktu-waktu ada masalah sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan menghindari tumpang tindihnya tanah yang dikuasai.

"Mekanisme dalam membuat surat tanah itu dengan cara mengambil titik koordinat, kemudian masuk ke komputer menggunakan aplikasi pemetaan," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, pihak kecamatan tidak lagi mengeluarkan pernyataan berbatasan dengan siapa saja namun berdasarkan titik koordinat.

"Sistem pengukuran tanah dengan menggunakan titik kordinat ini merupakan yang pertama di Babel," katanya.

Pihaknya melatih para aparatur pertanahan di desa dan kelurahan untuk menerapkan sistem pengukuran tanah yang berpedoman kepada titik koordinat.

"Kemudian kami terus menyosialisasikan sistem titik koordinat ini kepada warga karena merupakan sistem baru yang akan diterapkan secara masif di daerah ini," ujarnya.