Pangkalpinang - Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan penyerahan LHP atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2020 s.d Semester 1 tahun 2021 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Bupati Bangka Tengah dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, di Ruang Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/12/2021).
Algafry Rahman mengapresiasi LHP yang sudah dilakukan oleh BPK serta mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan oleh BPK ini adalah penilaian yang berkaitan dengan penyaluran dana bantuan desa.
"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada BPK Perwakilan Bangka Belitung yang sudah memberi penilaian kinerja terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai dan Dana Desa yang ada di Bangka Tengah,” ucap Algafry.
“Penilaian ini akan menjadi bahan kami bersama pemerintahan desa untuk memperbaiki dan menata pemerintahan desa agar menjadi lebih baik lagi kedepannya," sambungnya.
Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kepulauan Babel, Wakil Gubernur Babel, Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Ketua DPRD Bangka Tengah, Ketua DPRD Bangka, Walikota Pangkalpinang, Bupati Bangka, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Babel, para pejabat struktural dan fungsional Pemeriksa BPK Perwakilan Bangka Belitung, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah dan tamu undangan lainnya. *(MRT/PYJ/APJ/Foto: YHP)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah


.jpg)








LEAVE A REPLY