Home Berita Terkini Pemkab Bateng Canangkan Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakat

Pemkab Bateng Canangkan Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakat

1,677
0
SHARE
Pemkab Bateng Canangkan Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakat

Koba - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah menggelar Seminar dan Pencanangan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Berbasis Masyarakat di Gedung Serba Guna 'Selawang Segantang' Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (15/10/2019) pagi.

Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM. dalam sambutannya mengatakan, PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila terkait pendidikan karakter yakni  meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut merupakan  perwujudan dari 5 nilai utama yang saling berkaitan yakni religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas yang semuanya terintegrasi dalam kurikulum pendidikan.

“Karakter ini erat kaitannya dengan akhlakul karimah. Karenanya, semakin berkembangnya zaman, ilmu juga turut berkembang. Buah perbuatan kita yang paling baik adalah akhlak mulia dan karakter merupakan buah dari perbuatan kita. Oleh karena itu, kewajiban kita bersama dalam penyelenggaraannya, tidak hanya menekankan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologinya saja karena jika kita mengabaikan watak dan karakter kepribadian adalah menyesatkan”, ucap Bupati.

Lebih lanjut Ibnu Saleh menekankan pentingnya kolaborasi dan menghimbau semua pihak bertanggung jawab dalam PPK berbasis masyarakat yang akan melahirkan generasi yang berkarakter unggul di masa depan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman Program Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah. Penandatangan dimulai oleh Bupati Bangka Tengah dan melibatkan berbagai pihak lintas sektoral baik dari Provinsi Bangka Belitung maupun Kabupaten Bangka Tengah sendiri. Setelah penandatanganan tersebut acara dilanjutkan dengan seminar yang pesertanya berasal dari guru-guru atau tenaga pendidikan se-Bangka Tengah.

Lintas sektoral yang dimaksud yakni Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Dr. Susanto MA, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sapta Qodria Muafi, SH, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Evo Maternik, SE, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S.Ag, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua BAZNAS Bangka Tengah, H. Hasyim Sya’roni, Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Bangka Tengah, Endri Susyono, M.Pd.I, Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Pangkalpinang, RD. Aloysius Angus, M.Pd, Ketua Persatuan Gereja Indonesia Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (PGI), Pdt. Pangondian Gultom, S.Th, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (PHDI), Made Sudiasah, Sekretaris Perhimpunan Majelis Agama Budha Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (PERMABUDHI) Hengkie, Perwira Seksi Teritorial KODIM 0413 Bangka, Kapten Inf Eddi. S, Kapolres Bangka Tengah AKBP. Slamet Ady Purnomo, S.I.K, SH.,MH, Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Cabang Bangka Tengah, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bangka Tengah, Dairi, Ketua Markas PMI Kabupaten Bangka Tengah, Dedy Novalta, A.Md, Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah, dan perwakilan Tenaga Pendidikan se- Kabupaten Bangka Tengah.

Latar belakang digelarnya pencanangan ini yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Pasal 1 menyebutkan bahwa, Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Selain itu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal diselenggarakan dengan mengoptimalkan fungsi kemitraan tripusat pendidikan yang meliputi; sekolah, keluarga dan masyarakat. *(RIN/APJ/Foto:RIS)

 

Sumber : Diskominfosta Bateng