Home Berita Terkini Pemkab Bateng Studi Tiru Itsbat Nikah ke Ogan Ilir

Pemkab Bateng Studi Tiru Itsbat Nikah ke Ogan Ilir

1,632
0
SHARE
Pemkab Bateng Studi Tiru Itsbat Nikah ke Ogan Ilir

Ogan Ilir - Kunjungan Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM., dalam rangka Studi Tiru Itsbat Nikah ke Kabupaten Ogan Ilir Prrovinsi Sumatera Selatan disambut hangat oleh Bupati Ogan Ilir, para Kepala OPD, beserta Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir, Senin (04/11/2019).

Kunjungan ini dilakukan terkait dengan Itsbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan oleh Dindukcapil bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kementerian Agama Kabupaten Bateng dan Pengadilan Agama Sungailiat di tahun 2020 yang akan datang.

Bupati Bangka Tengah, dalam sambutannya mengaku sangat terkesan dengan Kabupaten Ogan Ilir terkait pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu ini.

“Selama ini proses sidang dilakukan oleh 3 hakim dalam menangani 1 pasangan suami istri sehingga memakan waktu yang tidak sedikit. Melalui itsbat nikah ini pelaksanaannya bisa dilakukan oleh Hakim tunggal sehingga penanganan sidang pasangan suami istri bisa lebih efektif dan efisien,” ujar Ibnu.

Pemkab Ogan Ilir merupakan salah satu daerah percontohan yang telah diterapkannya Itsbat Nikah terpadu guna menunjang kependidikan perkawinan kepada masyarakat yang belum memiliki akta nikah atau sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara. Studi tiru ini sebagai bagian dari upaya Pemkab Bateng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bateng yang perkawinannya sudah dilaksanakan secara agama tetapi belum tercatat secara negara, maka perlu dilakukan Itsbat Nikah Terpadu.

Dalam mempercepat proses pencatatan perkawinan maka perlu dilakukan Itsbat Nikah Terpadu dengan sistem Hakim Tunggal. Diharapkan dengan adanya sistem Hakim Tunggal ini dalam 1 hari 1 hakim bisa melakukan proses sidang Itsbat Terpadu kepada 10 pasangan suami istri, sehingga jika ada 5 hakim maka proses sidangnya bisa menangani 50 pasangan suami istri setiap harinya.

“Format seperti ini secara Nasional, salah satunya telah dilaksanakan oleh Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan karena sinergitas antara Dukcapil, Kemenag dan Pengadilan Agama sudah berjalan sangat baik,” jelas Ibnu.

Bupati Bateng berencana akan melaksanakan hal yang sama di Bateng karena melihat langsung proses Itsbat Nikah di Kabupaten Ogan Ilir tersebut. Hal ini dilakukan mengingat penduduk di Bateng yang belum memiliki akta perkawinan atau belum tercatat secara negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) berkisar sekitar 17.000 jiwa. Diharapkan dengan terlaksananya Itsbat Nikah ini, akan semakin mengurangi jumlah penduduk yang pernikahannya belum tercatat secara negara.

Ibnu Saleh juga sangat terkesan dengan hamparan kawasan komplek pemerintahan  Ogan ilir. Menurutnya, banyak hewan seperti sapi yang sedang mencari makan mengingatkan Ia pada saat kunjungan kerja ke Darwin Australia. Kemungkinan studi tiru Pemkab Bateng ke Ogan Ilir selanjutnya bisa jadi soal peternakan.

Turut mendampingi kunjungan tersebut yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinduk Capil) Kabupaten Bangka Tengah, Drs. Julhasnan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kementerian Agama Kabupaten Bateng, Samsul Amri, S.Ag, SH,MH serta Hakim Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kabupaten Bateng Andri Iriawan, SH, MH.* (WEE/JPT/Foto : JNY-Dindukcapil)

 

Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah