Home Berita Terkini Pemkab Bateng Tanda Tangani MoU antara Dinsos dan Kejari sebagai Upaya Preventif Korupsi

Pemkab Bateng Tanda Tangani MoU antara Dinsos dan Kejari sebagai Upaya Preventif Korupsi

1,372
0
SHARE
Pemkab Bateng Tanda Tangani MoU antara Dinsos dan Kejari sebagai Upaya Preventif Korupsi

Koba -  Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bateng dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Bateng, Selasa (02/04/2019), bertempat di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Tengah.

Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini sebagai salah satu upaya preventif atas terjadinya praktek-praktek korupsi yang terjadi di desa. Menurut Bupati Bateng, sejak adanya Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadikan desa sebagai garda terdepan membangun Indonesia. Banyaknya sumber pendapatan desa bisa sangat beresiko jika tidak disikapi dengan cermat dan baik.

“Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, para Kepala Desa tidak perlu takut untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, untuk mendapatkan pemahaman terkait implikasi hukum atas kegiatan yang Pemerintah Desa lakukan dengan sumber APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa–red),” ujar Ibnu.

Pada kesempatan itu Bupati Bateng juga menyampaikan agar Motto “Sukses Desa Sukses Bangka Tengah, Gagal Desa Gagal Bangka Tengah”, bisa memotivasi Kepala Desa untuk senantiasa bekerja sepenuh hati dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat. Desa-desa diharuskan berkompetisi untuk menjadi lebih maju, demi kemajuan pembangunan khususnya di Bangka Tengah.

Plt. Kepala Dinsos-PMD Bateng sendiri, Muslimin, S.E, mengutarakan bahwa saat ini Kabupaten Bangka Tengah merupakan daerah terbaik se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal pengelolaan keuangan desa. Pada bulan Desember 2018, Siskeudes, yakni aplikasi pengelolaan keuangan desa versi terbaru 2.0 telah dirilis.

“Kami bersama dengan para Kepala Desa berkomitmen untuk mengimplementasikan hal tersebut di Kabupaten Bangka Tengah sebelum batas penetapan APBDes, alhamdulillah bisa terlaksana dengan baik. Hal ini terlaksana tak luput dari peran serta para aparat penegak hukum yang selalu memberikan pemahaman kepada Kepala Desa terhadap implikasi hukum atas pengelolaan keuangan desa," ujar Muslimin.

Beberapa kegiatan pendampingan hukum baik yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah maupun jajaran Polres Bangka Tengah telah dilaksanakan di beberapa desa. Pelaksanaan pendampingan tersebut disambut baik oleh masyarakat desa sebagai ajang penambah wawasan khususnya di bidang hukum. Pemaparan ini disampaikan oleh Luqman Farisi, S.STP, selaku Kasi Penataan Desa dan Kapasitas Pemerintahan Desa, Dinsos-PMDBateng.

Pihak Kejari pun tak lupa memberikan motivasi kepada Kepala Desa yang hadir, agar setiap desa lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur dan juga kehidupan sosial masyarakat.

“Perhatikan penerangan jalan, jalan berlubang, juga setiap desa adakan pertemuan seminggu sekali atau rutin, untuk membahas masalah di desa, misalnya pelecehan, dll,” tegas Kepala Kejari, H. Dodhi Putra Alfian, SH.

“Memperhatikan penyerapan anggaran, sudah bagus 95%. Diharapkan ke depannya lebih maju, berhati-hati juga proses pencairannya. Dengan penyerapan anggaran yang maksimal, diharapkan berbanding lurus dengan ketaatan Pemerintah Desa dalam mempertanggungjawabkan keuangan desa. Jika Pemerintah Desa taat dan bukti dukung atas pertanggungjawaban keuangan juga lengkap, mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita kita bersama atas MoU ini dapat terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, acara ini juga sebagai ajang evaluasi Pemkab Bateng terhadap implementasi tata kelola penggunaan anggaran di Pemerintah Desa se-Bangka Tengah. Bagaimanapun, antara Kejari dan Dinsos–PMD Bateng telah terjalin kerja sama yang cukup baik sejak pemerintah desa mengelola keuangannya secara mandiri. Karenanya, evaluasi ini sangat penting untuk dilaksanakan mengingat akan lebih banyak lagi tantangan-tantangan dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa secara menyeluruh di masa mendatang.


Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah