.jpg)
Pangkalan Baru - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Tengah (DPPKBPPPA Bateng) menggelar kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota di Ruang Tanjung Kelayang, Hotel Santika, Jumat (09/07/2021).
dr. Hj. Dede Lina Lindayanti, M.KM., selaku Kepala DPPKBPPPA Bateng melaporkan bahwa peserta kegiatan ini sebanyak 30 orang dari Lembaga Pelayanan Perlindungan Perempuan antara lain dari perwakilan Kejaksaan Negeri Bateng, Pengadilan Negeri Bateng, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bateng, RSJ Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kementerian Agama Bateng, Dinas Kesehatan Bateng, Dinas Sosial-PMD Bateng, RSUD Bangka Tengah, Polsek se-Bateng, Puskesmas se-Bateng juga Koordinator (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) PLKB dari 6 Kecamatan di Bangka Tengah.
"Kegiatan ini bersumber dari Dana APBN (DAK Non Fisik) PPPA Tahun 2021 dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan," ucapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Herfian, S.T. mewakili Bupati Bangka Tengah menyampaikan bahwa memberikan perlindungan dan rasa aman pada perempuan dan anak adalah amanat undang-undang yang telah berlaku.
Disebutnya hal ini menjadi menjadi penting yang harus dilakukan oleh pemerintah mengingat perempuan dan anak menjadi kelompok masyarakat yang tertinggal di berbagai aspek pembangunan. Sehingga menjadi tantangan pemerintah untuk mempercepat pembangunan pemberdayaan perempuan agar kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan dapat tercapai optimal.
“Dengan kegiatan seperti ini tentu memberikan manfaat yang sangat luar biasa karena bagaimanapun keberadaan perempuan di Indonesia diharapkan bisa memberikan kontribusi besar bagi pembangunan. Tapi semakin hari sering kita temui bahwa perempuan sering dijadikan obyek dan eksploitasi yang kurang berkenan. Di kesempatan inilah kami mengundang Bapak/Ibu untuk meningkatkan kapasitas di sini dan saya harapkan kegiatan ini memberi manfaat maksimal untuk pembangunan kita,” ujar Erfian.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan yang bekerja sama dengan para pemangku kepentingan lintas sektor sehingga para perempuan korban kekerasan mendapatkan layanan yang komprehensif.
Usai dibukanya acara, dilakukan sesi foto bersama dan Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Wakil Bupati Bangka Tengah bersama seluruh peserta yang merupakan pemangku kepentingan penanganan kekerasan perempuan.
Hadir sebagai narasumber di kegiatan ini Kombes Pol (Purn) Dr. H. Zaidan, S.H., S.Ag., M.Hum dari Kantor Hukum Zaidan and Partner dan Dr. M. Adystia Sunggara, S.H., M.H., dari STIH Pertiba Pangkalpinang.* (MRT/APJ/Foto:UMM)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
LEAVE A REPLY