PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK DAERAH
Nomor: 000.2.4/232/BPKAD/2026
Berdasarkan surat Bupati Bangka Tengah Nomor 000.2.4/39/BPKAD/2026, tanggal 17 Juli 2026, hal persetujuan penjualan Barang Milik Daerah berupa Scrap Kendaraan Dinas, surat Bupati Bangka Tengah Nomor 000.2.4/40/BPKAD/2026, tanggal 21 Juli 2026, hal persetujuan penjualan Barang Milik Daerah berupa Scrap Buku dan surat Bupati Bangka Tengah Nomor 000.2.4/41/BPKAD/2026, tanggal 26 Juli 2026, hal persetujuan penjualan Barang Milik Daerah berupa Scrap Inventaris dan Scrap Sisa Bongkaran Bangunan, maka Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan melaksanakan penjualan dimuka umum (Lelang) Barang Milik Daerah dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, dengan rincian sebagai berikut :











LEAVE A REPLY