Home Pengumuman PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK DAERAH

PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK DAERAH

926
0
SHARE
PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK DAERAH

PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK DAERAH

Nomor: 028.4/570/BPKAD/2024

Berdasarkan surat Bupati Bangka Tengah Nomor 028.4/366/BPKAD/2024 tanggal 11 November 2024, Nomor 028.4/367/BPKAD/2024 tanggal 11 November 2024, dan Nomor 028.4/368/BPKAD/2024 tanggal 12 November 2024, hal Persetujuan Penjualan Kendaraan Dinas, Persetujuan Penjualan Scrap Kendaraan Dinas dan Bongkaran Bangunan, dan Persetujuan Penjualan Scrap Inventaris dan Bangunan yang akan dibongkar dengan mekanisme lelang internet (e-auction), maka Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan melaksanakan penjualan dimuka umum (Lelang) Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas, scrap kendaraan dinas, scrap bongkaran bangunan, scrap inventaris dan scrap bangunan yang akan dibongkar milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, dengan rincian sebagai berikut :

Download pengumuman disini