PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK DAERAH
Nomor: 000.2.4/484/BPKAD/2025
Berdasarkan surat Bupati Bangka Tengah Nomor 000.2.4/455/BPKAD/2025 tanggal 3 Desember 2025, hal Persetujuan Penjualan BMD berupa kendaraan dinas dengan mekanisme lelang internet (e-auction), maka Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan melaksanakan penjualan dimuka umum (Lelang) Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, dengan rincian sebagai berikut:

10.jpg)
7.jpg)








LEAVE A REPLY