
Pengumuman
Nomor : 810/4953/BKPSDMD/2022
Tentang
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Formasi Non Guru (Tenaga Kesehatan) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 737 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 dengan ini mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Non Guru (Tenaga Kesehatan) Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :
LEAVE A REPLY