Pengumuman
Nomor : 810/8505/BKPSDMD/2022
Tentang
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
formasi guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 737 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor 277 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2021, dengan ini mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru
LEAVE A REPLY